Sidang Dokter Tifa Memanas, Permintaan Tunjukkan Ijazah Jokowi Ditolak Jaksa

JurnalLugas.Com — Persidangan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali diwarnai perdebatan terkait ijazah Joko Widodo.

Dalam pemeriksaan saksi, pihak Dokter Tifa mempertanyakan keberadaan ijazah Jokowi dan meminta dokumen tersebut dapat diperlihatkan dalam persidangan. Permintaan itu dikaitkan dengan pembuktian perkara yang sedang berjalan.

Bacaan Lainnya

Perdebatan kemudian muncul antara kuasa hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum mengenai relevansi permintaan tersebut dalam agenda pemeriksaan saksi.

Dokter Tifa juga menyampaikan pandangannya setelah persidangan. Ia mempertanyakan mengapa proses pemeriksaan saksi berjalan sebelum Jokowi sebagai pelapor dapat dihadirkan.

Baca Juga  Jokowi Indonesia Dinobatkan Negara Paling Dermawan di Dunia

“Pelapor pertama adalah Joko Widodo, tetapi jaksa belum berhasil menghadirkannya,” kata Tifa, Jumat 02 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam persidangan. Namun, proses hukum perkara tetap berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan pengadilan.

Sebelumnya, jaksa dalam dakwaan menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan perubahan atau pemotongan informasi elektronik berupa foto ijazah S-1 Jokowi.

Dakwaan itu menjadi bagian dari materi yang akan diuji melalui proses pembuktian di persidangan.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum Dokter Tifa sejak awal meminta agar keabsahan ijazah dapat diuji melalui proses hukum.

Mereka menyatakan fokus permintaan bukan pada penahanan Jokowi, melainkan pembuktian terhadap dokumen yang menjadi pokok perkara.

Perdebatan mengenai ijazah tersebut kini menjadi bagian dari proses pembuktian. Keterangan para saksi dan alat bukti yang diajukan masing-masing pihak masih akan dinilai oleh majelis hakim sepanjang persidangan berlangsung.

Perkara ini masih berjalan sehingga keterangan dari setiap pihak belum dapat diposisikan sebagai kesimpulan akhir sebelum seluruh rangkaian pembuktian selesai.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait