JurnalLugas.Com — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P/2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Posisi wakil ketua dipercayakan kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa.
Sementara Muhammad Qodari dipercaya sebagai sekretaris.
Dalam pelantikan itu, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan seluruh anggota Wantimpres. Mereka menyatakan komitmen untuk menaati UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Prabowo juga menekankan dalam sumpah tersebut pentingnya menjaga etika selama menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Pelantikan ini menjadi yang pertama dilakukan Prabowo sejak memimpin pemerintahan. Sebelumnya, Prabowo mengandalkan sejumlah Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Presiden untuk memberikan masukan dalam berbagai bidang.
26 Anggota Wantimpres Prabowo
Selain Pratikno dan Hatta Rajasa, Wantimpres periode ini diisi sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang pemerintahan, agama, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil.
Berikut susunan 26 anggota Wantimpres yang dilantik Prabowo:
- Pratikno — Ketua
- Hatta Rajasa — Wakil Ketua
- Shinta Nuriyah Wahid
- Muhammad Quraish Shihab
- Bambang Soesatyo
- Agum Gumelar
- Budi Gunawan
- Chairul Tanjung
- Salim Segaf Aljufri
- Anwar Iskandar
- Said Aqil Siradj
- Yahya Cholil Staquf
- Philip Kuncoro Wijaya
- Budi Tanuwibowo
- Ida Bagus Purwalaksana
- Soekarwo
- Jusuf Hamka
- Dato’ Sri Tahir
- Yusuf Wanandi
- Margarito Kamis
- Rocky Gerung
- Mohamad Hatta
- Muhammad Qodari — Sekretaris
- Anwar Usman
- Ignasius Jonan
- Murdaya Poo
Dengan terbentuknya Wantimpres tersebut, Prabowo kini memiliki lembaga pertimbangan resmi yang diisi 26 tokoh dengan latar belakang dan pengalaman berbeda.
Susunan tersebut menjadi bagian dari perangkat pemerintahan Prabowo dalam memberikan pertimbangan dan masukan kepada Presiden selama menjalankan tugas pemerintahan.
Baca berita terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
(Catur)






