JurnalLugas.Com — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan perombakan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari mutasi 88 pejabat Polri yang tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Dalam telegram itu, mantan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko dipercaya menjabat Kepala Lemdiklat Polri. Ia menggantikan Komjen Pol R.Z. Panca Putra yang mendapat penugasan baru di Kementerian Hukum.
Pergantian juga terjadi di Divpropam Polri. Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Pol Abdul Karim. Abdul Karim selanjutnya mendapat tugas sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.
Sementara itu, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo bergeser dari posisi Kapolda Jawa Tengah untuk mengemban tugas sebagai Wakalemdiklat Polri. Posisi tersebut sebelumnya ditempati Irjen Pol Yoseph Wihastono Yoga Pranoto yang kini ditunjuk sebagai Gubernur Akpol.
Jabatan Gubernur Akpol sebelumnya diemban Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga yang memasuki masa pensiun.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel.
Menurut Johnny, pergantian jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan sebagai penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Ia juga meminta para pejabat yang mendapat amanah baru segera beradaptasi serta meneruskan program yang telah berjalan di satuan masing-masing.
“Pejabat baru diharapkan langsung melanjutkan tugas dan memberikan pelayanan kepolisian secara optimal kepada masyarakat,” ujar Johnny.
Rangkaian mutasi ini sekaligus menempatkan sejumlah perwira tinggi pada posisi strategis di bidang pengamanan internal, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia Polri.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto news)






