Pabrik Sabu Blue Ice di Aceh Terbongkar, Polisi Sita 1,2 Ton dan Ungkap Jaringan China

JurnalLugas.Com – Pengungkapan laboratorium gelap pembuatan sabu di Kabupaten Pidie, Aceh, membuka jejak operasi narkotika lintas negara yang diduga telah disiapkan selama berbulan-bulan.

Dari lokasi tersebut, tim gabungan menyita barang bukti sabu dengan berat bruto sekitar 1,2 ton, termasuk sabu kristal dan bahan berbentuk cair.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi bersama Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta dukungan masyarakat setempat. Laboratorium tersebut diduga digunakan untuk memproduksi sabu berkualitas premium yang dikenal dengan sebutan blue ice.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang meninjau langsung lokasi menyebut pengungkapan tersebut sebagai hasil kerja sama lintas lembaga dalam membongkar jaringan narkotika dengan nilai peredaran yang sangat besar.

“Yang paling penting, kita bisa menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran yang dapat merusak masa depan anak-anak kita,” ujar Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).

Menurut Suyudi, keberhasilan operasi tidak hanya terletak pada jumlah barang bukti yang diamankan, tetapi juga pada terhentinya aktivitas produksi narkotika yang berpotensi memasok pasar gelap.

Penelusuran Dimulai Sejak Februari 2026

Pengungkapan laboratorium sabu tersebut berawal dari pemantauan intelijen terhadap jaringan yang diduga memiliki hubungan dengan China. Penelusuran dimulai pada Februari 2026, ketika aparat mendeteksi pergerakan metamfetamin cair dari wilayah utara Myanmar melalui Laos dan Thailand.

Bahan tersebut dilaporkan tiba di Banda Aceh pada 18 Mei 2026. Pergerakan berikutnya terdeteksi melalui kedatangan dua warga negara China berinisial LJ, 45 tahun, dan XM, 42 tahun, yang melakukan perjalanan dari Yunnan dengan transit di Malaysia sebelum tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026.

Keduanya kemudian memetakan wilayah selama sekitar 10 hari dan kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.

Pada akhir Juli 2026, jaringan itu diduga kembali mengirim hampir satu ton metamfetamin cair melalui jalur yang sama. Bahan tersebut disamarkan menggunakan kaleng hijau bermerek Titan Pro untuk menghindari kecurigaan saat pemeriksaan.

Suyudi menjelaskan, penyamaran bahan baku menjadi salah satu bagian penting yang ditelusuri petugas dalam mengungkap pola kerja jaringan tersebut.

Logistik Masuk, Produksi Mulai Berjalan

Pemantauan semakin intensif pada Oktober 2026. Pada 15 Oktober, LJ dan XM bertolak dari Kunming menuju Kuala Lumpur. Di Malaysia, keduanya bertemu seorang tersangka berkewarganegaraan Indonesia yang disebut berinisial B.

Keduanya juga diduga mendapat bantuan tersangka MN dalam urusan akomodasi dan penginapan selama berada di Malaysia.

Sehari kemudian, B terbang lebih dahulu dari Kuala Lumpur menuju Banda Aceh sebelum melanjutkan perjalanan ke Samalanga, Kabupaten Bireuen. Pada 17 Oktober 2026, LJ, XM, dan MN menyusul tiba di Banda Aceh dan dijemput tersangka RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam.

Berdasarkan penelusuran tim gabungan, rombongan tersebut kemudian bergerak menuju sebuah ruko di kawasan Jeunieb. Kendaraan lain yang menggunakan Toyota Fortuner juga terpantau tiba di lokasi yang sama pada dini hari.

Informasi yang diterima dari National Narcotics Control Commission (NNCC) China turut membantu tim gabungan memetakan perkembangan aktivitas jaringan. Pada 18 Oktober, LJ dilaporkan telah menyampaikan kepada atasannya berinisial LX di China bahwa produksi sabu di Aceh mulai berjalan.

Sehari kemudian, muncul instruksi untuk mempercepat proses produksi dan pengemasan agar barang segera dikirim. Informasi tersebut memperkuat dugaan bahwa laboratorium itu tidak sekadar menjadi tempat penyimpanan bahan, tetapi telah digunakan dalam proses pengolahan narkotika.

Penggerebekan Serentak di Lima Lokasi

Setelah menggabungkan hasil pemantauan dan analisis informasi, tim gabungan melakukan konsolidasi di wilayah Pidie pada 21 Oktober 2026. Langkah itu dilakukan untuk menentukan waktu dan strategi penindakan terhadap sejumlah lokasi yang berkaitan dengan jaringan tersebut.

Sekitar pukul 12.19 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa LJ dan XM berada di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

Penindakan kemudian dilakukan sekitar pukul 14.40 WIB secara serentak di ruko tersebut dan empat lokasi lain yang tersebar di wilayah Bireuen, Aceh Utara, serta Lhokseumawe.

Di lokasi utama, petugas mengamankan enam orang berinisial LJ, XM, F, MY, AK, dan AY. Penggeledahan selanjutnya mengungkap tempat yang digunakan sebagai laboratorium gelap pembuatan sabu.

Dari ruko tersebut, petugas menemukan 20 drum berisi bahan sabu cair atau meth oil serta sekitar 500 kilogram sabu kristal. Jika digabungkan dengan keseluruhan barang bukti yang diamankan, total berat bruto mencapai kurang lebih 1,2 ton.

Jumlah tersebut menunjukkan skala pengolahan narkotika yang berhasil dibongkar dalam operasi ini.

Selain narkotika, petugas menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah bahan cair menjadi sabu kristal. Barang bukti itu meliputi 60 kaleng bermerek Titan Pro, empat kompor dua tungku, tujuh tabung gas berkapasitas 12 kilogram, tiga mesin cuci yang digunakan dalam proses pengkristalan, serta enam telepon genggam.

Penyitaan peralatan tersebut menjadi bagian penting dari penyidikan untuk menelusuri metode produksi, alur komunikasi, dan keterlibatan masing-masing tersangka.

Kapolri menegaskan bahwa operasi lintas lembaga menjadi kunci dalam mengungkap jaringan yang pergerakannya melibatkan sejumlah negara dan wilayah di Indonesia.

Penyidik kini perlu mendalami hubungan para tersangka, asal bahan baku, peran pihak yang mengendalikan produksi, serta tujuan distribusi narkotika tersebut. Penelusuran itu penting untuk memastikan pengungkapan tidak berhenti pada lokasi produksi dan orang-orang yang ditemukan di tempat kejadian.

Terbongkarnya laboratorium di Pidie sekaligus memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap jalur masuk bahan baku dan pergerakan logistik menjadi bagian penting dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Agus Sitorus)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Kapolri Puji Bobby Nasution Larang Vape bagi ASN, Modus Baru Narkotika Cair

Pos terkait