Jokowi Sebut Nama Listyo Sigit di Sidang Roy Suryo

JurnalLugas.Com — Nama mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo muncul dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Nama Listyo disebut langsung oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ketika penasihat hukum Roy Suryo menanyakan siapa Kapolri yang menjabat saat dirinya melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Bacaan Lainnya

Awalnya, penasihat hukum meminta Jokowi mengingat pimpinan Polri ketika laporan tersebut dibuat dan ijazahnya diperiksa oleh laboratorium forensik.

“Siapa pimpinan Kepolisian Republik Indonesia saat itu,” tanya penasihat hukum Roy Suryo kepada Jokowi.

Namun, Jokowi tidak langsung menyebut nama. Ia justru memberikan jawaban singkat yang merujuk pada pengetahuan umum.

“Yang Mulia, saya kira kita tahu semuanya,” tutur Jokowi.

Jawaban tersebut belum membuat penasihat hukum puas. Ia kembali meminta Jokowi menyebutkan nama Kapolri agar tercatat secara jelas dalam persidangan.

Penasihat hukum kembali menegaskan pertanyaannya berkaitan dengan sosok pimpinan Polri saat laporan dibuat dan ijazah Jokowi menjalani pemeriksaan forensik.

Setelah didesak, Jokowi akhirnya menyebut nama Listyo Sigit.

“Pak Listyo Sigit,” jawab Jokowi.

Jokowi Keberatan Menjawab Pertanyaan Lanjutan

Penasihat hukum Roy Suryo kemudian melanjutkan pertanyaan dengan meminta konfirmasi apakah Listyo Sigit merupakan Kapolri yang dilantik Jokowi ketika masih menjabat sebagai presiden.

Namun, pertanyaan lanjutan tersebut mendapat keberatan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai tidak berkaitan dengan pokok perkara.

Hakim Ketua Christina Endarwati kemudian memberikan masukan kepada penasihat hukum. Pihak Roy Suryo pun menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut dianggap sederhana dan tidak bertele-tele.

“Sebenarnya Yang Mulia, Jaksa Penuntut Umum, pertanyaan saya sederhana kok,” dalih penasihat hukum.

Dalam suasana persidangan itu, Hakim Christina juga sempat meminta penasihat hukum menurunkan nada suaranya. Hakim kemudian kembali memastikan apakah Jokowi bersedia menjawab pertanyaan tersebut.

Jokowi akhirnya menyampaikan keberatan untuk memberikan jawaban lebih lanjut.

“Saya keberatan menjawab Yang Mulia, karena semua orang juga sudah tahu,” kata Jokowi.

Dengan demikian, dalam persidangan tersebut Jokowi sempat menyebut Listyo Sigit sebagai Kapolri saat laporan dibuat dan ijazahnya diperiksa.

Namun, ia tidak bersedia menjawab pertanyaan lanjutan mengenai pelantikan Listyo Sigit ketika dirinya masih menjabat sebagai presiden.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  PSI Sentil Wacana Rehabilitasi Jokowi di PDIP, Jangan Dibalik!

Pos terkait