JurnalLugas.Com – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memastikan membawa seluruh dokumen ijazah saat memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Kepastian itu disampaikan Jokowi ketika tiba di lingkungan pengadilan sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ditanya apakah membawa dokumen ijazah, ia langsung membenarkannya.
“Bawa, bawa (dokumen ijazah),” kata Jokowi kepada wartawan.
Ketika kembali ditanya apakah dokumen yang dibawa merupakan dokumen asli, Jokowi menegaskan seluruhnya telah disiapkan.
“Semua, semua,” ujarnya.
Kehadiran Jokowi menjadi salah satu agenda utama persidangan hari ini karena keterangannya dinantikan dalam perkara yang menyeret Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.
Dijadwalkan Bersaksi untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jokowi dipanggil sebagai saksi dalam dua persidangan berbeda. Agenda pemeriksaan dalam perkara Roy Suryo dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, kesaksiannya dalam perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.
Kesiapan membawa dokumen ijazah menjadi perhatian karena tudingan mengenai keaslian dokumen pendidikan Jokowi merupakan bagian dari polemik yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dokumen yang dibawa berpotensi menjadi bahan yang diperlihatkan dalam persidangan sesuai kebutuhan pemeriksaan dan keputusan majelis hakim.
Pendukung Jokowi Memadati Pengadilan
Jokowi tiba menggunakan mobil hitam dengan pengawalan ketat ajudannya. Sejumlah pendukung juga telah berkumpul di sekitar gedung PN Jakarta Timur sejak pagi.
Kedatangan mantan presiden tersebut disambut teriakan dukungan dari masyarakat yang berada di lokasi.
“Jangan takut Pak Jokowi, kami percaya sama Pak Jokowi,” teriak salah seorang pendukung.
Kehadiran massa membuat suasana di sekitar gedung pengadilan semakin ramai. Aparat kepolisian pun melakukan pengamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Jalan di Sekitar PN Jaktim Dialihkan
Polres Metro Jakarta Timur turut menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat agenda persidangan tersebut.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra menjelaskan bahwa pengaturan kendaraan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus lalu lintas di lapangan.
“Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi,” kata Andre.
Kendaraan yang hendak melintas diarahkan menuju Jalan Komarudin sebagai jalur alternatif.
Rekayasa tersebut dapat berubah mengikuti perkembangan situasi dan kepadatan kendaraan di sekitar pengadilan.
Dengan membawa seluruh dokumen ijazah, Jokowi kini bersiap memberikan keterangan dalam dua agenda persidangan.
Proses pemeriksaan dan penilaian terhadap bukti tetap menjadi kewenangan majelis hakim.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Bowo)






