Empat Jenderal Polisi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini Jabatan saat Ditangkap

JurnalLugas.Com – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menyeret empat perwira tinggi Polri yang pernah menduduki posisi strategis di lingkungan kepolisian.

Jabatan yang mereka emban sepanjang 2025 hingga 2026 menjadi sorotan karena perkara tersebut diduga berlangsung dalam periode yang sama.

Bacaan Lainnya

Keempat jenderal yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Berdasarkan pengungkapan Bareskrim Polri, dugaan penyadapan berlangsung pada 2025 hingga 2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui verifikasi dan tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum.

Nomor yang menjadi sasaran diduga bukan hanya milik Presiden Prabowo, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.

Berikut perjalanan jabatan empat jenderal tersebut.

1. Listyo Sigit Prabowo: Kapolri hingga Kepala Staf Kepresidenan

Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991. Kariernya di kepolisian dimulai dari bidang reserse dengan jabatan Kanit Reskrim Polres Metro Tangerang pada 1993.

Ia kemudian menempati sejumlah posisi penting, antara lain Kapolres Pati, Kapolres Sukoharjo, Kapolresta Surakarta, Kapolda Banten, Kadiv Propam Polri, hingga Kabareskrim Polri.

Pada 2021, Listyo dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Jabatan tersebut diembannya ketika periode dugaan penyadapan mulai berlangsung pada 2025.

Pada 1 Oktober 2026, Listyo resmi diberhentikan dari jabatan Kapolri dan dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Baca Juga  Kapolri Pimpin Sertijab Pati Polri Ini Daftar Rotasi Mutasi Korps Bhayangkara

2. Ahrie Sonta Nasution: Pernah Menjadi Ajudan Presiden

Irjen Ahrie Sonta Nasution merupakan lulusan Akpol 2002. Ia memiliki pengalaman di bidang reserse, termasuk pernah bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Satgas Operasi Nemangkawi di Papua, dan menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Ahrie kemudian dipercaya menjadi sekretaris pribadi Kapolri pada Februari 2021. Setelah sekitar dua tahun, ia mendapat penugasan di lingkungan Istana Kepresidenan.

Pada Oktober 2024, Ahrie ditunjuk sebagai ajudan Presiden Prabowo dari unsur Polri. Setahun kemudian, ia menjabat Penyelidik Pengamanan Internal Utama Tingkat II Divisi Propam Polri dan memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal.

Pada Oktober 2026, Ahrie kembali mendapat promosi menjadi Kepala Divisi Hukum Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal.

3. Eko Hadi Santoso: Pernah Memimpin Direktorat Narkoba Bareskrim

Irjen Eko Hadi Santoso merupakan lulusan Akpol 1999 yang banyak berpengalaman di bidang reserse.

Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Pada 2020, Eko dipercaya menjadi Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi Robinopsnal Bareskrim Polri. Ia kemudian bertugas di bidang teknologi informasi kepolisian.

Pada Maret 2025, Eko ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Jabatan tersebut diembannya ketika dugaan penyadapan disebut berlangsung.

Perjalanan jabatannya berlanjut setelah dimutasi pada Agustus 2026 menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. Dua bulan kemudian, ia ditempatkan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.

4. Slamet Uliandi: Pernah Memimpin Divisi Teknologi Informasi

Baca Juga  Listyo Sigit Bicara Peluang Polwan Jadi Kapolri

Irjen Slamet Uliandi menjadi tersangka keempat dalam perkara dugaan penyadapan. Ia merupakan lulusan Akpol 1994 dan memiliki pengalaman di bidang operasional serta teknologi informasi kepolisian.

Pada 2011, Slamet pernah menjabat Pelaksana Tugas Kepala Bagian Monitoring Robinopsnal Bareskrim Polri. Ia kemudian dipercaya menjadi Karobinopsnal Bareskrim pada 2019.

Setahun berikutnya, Slamet menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pada 26 Juli 2021, ia diangkat menjadi Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri.

Jabatan tersebut diembannya hingga dimutasi menjadi perwira tinggi Bareskrim dengan penugasan di luar struktur pada Oktober 2026. Selama menjabat Kadiv TIK, Slamet menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama pada 2023.

Namanya juga pernah menjadi perhatian publik saat menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 2022. Saat itu, ia mendapat tugas menjemput Irjen Ferdy Sambo untuk dibawa ke Mako Brimob.

Penyidikan Masih Dikembangkan

Keempat jenderal tersebut kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal. Penetapan tersangka tidak serta-merta berarti kesalahan mereka telah diputus oleh pengadilan.

Dalam perkembangan penanganan perkara, tiga tersangka telah ditahan, sedangkan Slamet Uliandi belum ditahan.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah nomor lainnya.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait