JurnalLugas.Com – Dua kapal tanker dilaporkan terbakar setelah terkena ranjau saat hendak melintasi perairan Selat Hormuz pada Jumat, 6 November 2026. Informasi tersebut disampaikan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) melalui pernyataan resminya.
Menurut IRGC, kedua kapal tanker tersebut diduga mematikan sistem navigasi dan identifikasi sebelum berusaha meninggalkan wilayah perairan itu. Iran juga menuding kapal-kapal tersebut mendapat dukungan militer Amerika Serikat.
IRGC menyebut kedua kapal menggunakan jalur yang dianggap tidak sah atau dilarang untuk melintasi Selat Hormuz. Dalam pernyataannya, disebutkan kapal-kapal itu kemudian “menabrak ranjau yang mengakibatkan kebakaran dan menghentikan laju kapal.”
Insiden tersebut menambah perhatian terhadap situasi keamanan di Selat Hormuz, jalur perairan strategis yang menjadi lintasan pelayaran internasional.
Selain melaporkan kebakaran dua kapal tanker, IRGC juga mengumumkan telah mencegat sebuah pesawat nirawak MQ-1 milik Amerika Serikat.
Militer Iran selanjutnya mengeklaim berhasil menggagalkan aktivitas intelijen Amerika Serikat di sekitar Pulau Qeshm, wilayah selatan Iran.
Namun, seluruh informasi mengenai insiden kapal tanker, pencegatan drone, dan dugaan aktivitas intelijen tersebut masih merupakan klaim dari pihak Iran berdasarkan materi yang tersedia.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Handoko)






