Pesan Jokowi Usai Sidang 13 Jam, “Jangan Mudah Menuduh dan Memfitnah Orang”

JurnalLugas.Com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berharap majelis hakim memberikan keadilan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai terdakwa.

Harapan itu disampaikan Jokowi setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam persidangan tersebut, ia menunjukkan empat ijazah pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

Jokowi menyebut dokumen yang diperlihatkan merupakan ijazah aslinya. Ia mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan, mulai dari majelis hakim, jaksa penuntut umum hingga pihak terdakwa, telah melihat dokumen tersebut secara langsung.

“Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah,” kata Jokowi seusai persidangan.

Meski telah memperlihatkan dokumen pendidikannya, Jokowi menegaskan penyelesaian perkara tetap berada di tangan majelis hakim.

Ia berharap tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya dapat diputus melalui proses hukum secara adil.

“Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Jokowi Tak Persoalkan Kesaksian Ditolak Terdakwa

Dalam persidangan, Roy Suryo dan Dokter Tifa disebut menolak kesaksian Jokowi. Namun, Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan sikap kedua terdakwa tersebut.

Ia menilai penolakan itu merupakan hak para terdakwa. Karena itu, Jokowi memilih menyerahkan penilaian akhir kepada majelis hakim.

“Ya tidak apa-apa, itu hak,” katanya.

Jokowi juga belum menyatakan puas atau tidak puas terhadap jalannya persidangan. Menurutnya, proses hukum belum selesai dan keputusan majelis hakim masih harus ditunggu.

Ia mengingatkan bahwa penunjukan ijazah di ruang sidang tidak otomatis mengakhiri persoalan yang selama ini menjadi perdebatan.

“Dulu kan banyak yang minta, ‘Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung’. Sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok,” ucapnya.

Pemeriksaan Jokowi berlangsung cukup panjang. Ia mulai memberikan keterangan sekitar pukul 09.00 WIB dan baru meninggalkan persidangan sekitar pukul 22.30 WIB.

Tersinggung karena Orang Tua Ikut Disinggung

Di luar persoalan ijazah, Jokowi juga mengungkapkan kemarahannya terhadap tuduhan yang menurutnya turut menyentuh kehormatan kedua orang tuanya.

Ia mengaku sangat tersinggung karena ayah dan ibu kandungnya ikut disebut dalam tudingan yang berkembang selama ini.

“Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu,” ungkapnya.

Jokowi menjelaskan, kedua orang tuanya memiliki peran besar dalam kehidupannya. Mereka merawat sejak bayi sekaligus mendukung pendidikan yang ditempuhnya.

“Beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi,” kata Jokowi.

Ia mempertanyakan bagaimana seseorang tidak merasa sakit hati ketika orang tua yang telah membesarkan dan menyekolahkannya ikut menjadi sasaran perkataan yang dianggap merendahkan.

Berharap Perkara Menjadi Pembelajaran

Jokowi berharap proses persidangan tersebut dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah melontarkan tuduhan terhadap orang lain tanpa dasar yang jelas.

Menurutnya, tuduhan yang tidak terbukti dapat berkembang menjadi fitnah dan merusak nama baik seseorang.

“Saya berharap … agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah sehingga mencemarkan nama baik seseorang,” ujarnya.

Dengan menyerahkan perkara kepada majelis hakim, Jokowi berharap persoalan tudingan ijazah palsu yang telah bergulir di pengadilan dapat memperoleh penyelesaian melalui putusan hukum.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Polemik Ijazah Gibran Belum Reda, Ray Rangkuti Peluang Jokowi Pulihkan Nama Baik

Pos terkait