JurnalLugas.Com – Persaingan untuk menjadi praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2026 memasuki tahap penentuan. Dari puluhan ribu orang yang mendaftar, kini tersisa 1.820 peserta yang harus memperebutkan 1.410 kursi pendidikan calon aparatur pemerintahan tersebut.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan kuota penerimaan sebanyak 1.410 praja. Penentuan kelulusan dilakukan melalui serangkaian pengujian akhir yang mencakup kemampuan fisik, kondisi kesehatan, hingga wawancara.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan, proses seleksi penerimaan praja IPDN 2026 dimulai dengan jumlah pendaftar mencapai 21.734 orang dari berbagai daerah di Indonesia.
“Dari seluruh Indonesia, jumlah pendaftar mencapai 21.734 orang,” ujar Bima di Sumedang, Jumat, 30 Oktober 2026.
Seleksi kemudian berlanjut melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dari tahapan tersebut, sebanyak 4.156 peserta dinyatakan lolos untuk mengikuti proses penyaringan berikutnya.
Peserta yang berhasil melewati SKD selanjutnya menjalani tes bahasa Inggris dan pemeriksaan kesehatan tahap pertama. Hasil seleksi tersebut menyisakan 1.820 orang yang berhak mengikuti tahapan akhir.
Dengan kuota sebanyak 1.410 orang, masih terdapat persaingan untuk menentukan peserta yang berhak diterima sebagai praja IPDN tahun ini.
Tes Kesehatan hingga Wawancara Jadi Penentu
Pada tahap akhir, Kemendagri menerapkan sejumlah pemeriksaan untuk memastikan peserta memenuhi persyaratan penerimaan.
Pengujian meliputi tes kesamaptaan atau kemampuan fisik, pemeriksaan kesehatan dalam, serta wawancara. Pemeriksaan medis juga menjadi perhatian karena terdapat peserta yang tidak dapat melanjutkan seleksi setelah ditemukan indikasi gangguan kesehatan, termasuk berdasarkan hasil rontgen.
Selain kondisi fisik dan kesehatan, wawancara digunakan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap dasar-dasar kehidupan bernegara.
Materi yang diuji mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, tata kelola politik pemerintahan, serta kemampuan berpikir kritis dan beradaptasi.
Bima menegaskan, aspek tersebut menjadi bagian penting dalam menilai calon aparatur negara yang nantinya dipersiapkan untuk menjalankan tugas pemerintahan.
Kemendagri Siapkan Dokumentasi Penilaian
Selain memastikan seluruh persyaratan seleksi terpenuhi, Kemendagri juga menaruh perhatian pada proses penilaian agar berlangsung objektif dan transparan.
Menurut Bima, setiap tahapan pengujian didokumentasikan. Langkah ini dimaksudkan agar tersedia bukti pelaksanaan apabila peserta mempertanyakan atau mengajukan keberatan terhadap hasil penilaian.
Ia mengibaratkan dokumentasi tersebut seperti teknologi VAR dalam pertandingan sepak bola, yang dapat digunakan untuk meninjau kembali suatu keputusan.
Dengan demikian, proses seleksi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kuota, tetapi juga menyediakan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan setiap tahapan.
Bima juga menjelaskan bahwa kuota 1.410 praja tidak dibagi secara terpisah antara peserta laki-laki dan perempuan.
Peserta putra dan putri mengikuti persaingan dalam satu kuota penerimaan yang sama. Hasil akhir akan ditentukan berdasarkan penilaian seleksi dan jumlah formasi yang tersedia.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Catur)






