JurnalLugas.Com – Polri kembali melakukan rotasi jabatan terhadap lima perwira tinggi dan perwira menengah. Pergantian tersebut menyasar sejumlah posisi strategis, termasuk Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) serta Kepala Pusat Keuangan (Kapuskeu) Polri.
Mutasi ini sekaligus menandai berakhirnya masa pengabdian dua pejabat yang memasuki masa pensiun, yakni Irjen Pol. Asep Hendradiana dan Irjen Pol. Lukas Akbar Abriari.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan, perubahan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2414/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 29 Oktober 2026.
Dalam susunan baru, Brigjen Pol. Nariyana dipercaya menjadi Kapusdokkes Polri. Sebelumnya, dia menjabat Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri.
Nariyana menggantikan Irjen Pol. Asep Hendradiana yang memasuki masa pensiun dan selanjutnya ditempatkan sebagai Pati Pusdokkes Polri.
Posisi Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri kemudian dipercayakan kepada Brigjen Pol. Syamsul Bahar. Sebelum mendapat penugasan tersebut, Syamsul merupakan Pati Bareskrim Polri yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pergantian juga terjadi di lingkungan pengelolaan keuangan Polri. Kombes Pol. Ikhlas Putro Wasono kini menduduki jabatan Kapuskeu Polri setelah sebelumnya menjabat Kepala Bidang APK Puskeu Polri.
Dia menggantikan Irjen Pol. Lukas Akbar Abriari yang memasuki masa pensiun dan dimutasi sebagai Pati Puskeu Polri.
Polri Tekankan Kompetensi dalam Mutasi Jabatan
Johnny Isir menjelaskan, rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus langkah penyegaran organisasi. Kebijakan tersebut diperlukan agar pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan secara berkesinambungan.
Menurut dia, penempatan pejabat tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian posisi, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan personel dan kebutuhan institusi.
“Kapabilitas, kompetensi, dan rekam jejak menjadi pertimbangan penting dalam menentukan pejabat yang menerima tanggung jawab baru,” kata Isir dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.
Polri juga menyampaikan penghargaan kepada para pejabat yang mengakhiri masa tugas, terutama Asep Hendradiana dan Lukas Akbar Abriari.
Isir menilai pengalaman serta kontribusi keduanya selama bertugas menjadi bagian dari perjalanan organisasi dalam menjalankan fungsi kepolisian.
Sementara kepada pejabat yang memperoleh penugasan baru, Polri meminta agar tanggung jawab tersebut segera dijalankan dengan baik.
Penyesuaian terhadap tugas dan fungsi jabatan juga menjadi perhatian agar program kerja yang sudah berjalan tidak terhambat akibat pergantian personel.
Dengan perubahan ini, Polri berharap kesinambungan pelayanan kesehatan, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan tugas organisasi tetap terjaga.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Bowo)






