JurnalLugas.Com – Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa.
Selain menyangkut privasi komunikasi pejabat, dugaan tersebut juga berkaitan dengan kerahasiaan dan sistem keamanan negara.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Mabes Polri memberikan penjelasan terbuka mengenai isu yang belakangan dikaitkan dengan pemeriksaan sejumlah perwira tinggi kepolisian.
Menurut Bambang, masyarakat perlu mengetahui duduk perkara sebenarnya agar informasi yang berkembang tidak berubah menjadi spekulasi tanpa kepastian.
Ia menilai Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menjelaskan persoalan tersebut kepada publik, termasuk identitas pihak yang diduga terlibat.
“Kapolri harus segera menjelaskan kepada publik agar isu yang berkembang tidak semakin liar,” kata Bambang kepada media, Selasa (3/11/2026).
Empat Pertanyaan yang Diminta Dijawab Polri
Bambang menilai persoalan dugaan penyadapan memiliki dimensi lebih luas daripada sekadar dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang anggota kepolisian.
Ada sejumlah informasi mendasar yang menurutnya harus dibuka, mulai dari siapa pihak yang menjadi sasaran penyadapan hingga alasan tindakan tersebut dilakukan.
Ia secara khusus meminta Polri menjelaskan siapa yang diduga melakukan penyadapan, siapa pejabat yang menjadi sasaran, kapan peristiwa itu berlangsung, serta apa motif di baliknya.
Bambang mengingatkan bahwa dugaan penyadapan terhadap komunikasi pejabat negara berkaitan langsung dengan perlindungan informasi penting pemerintahan.
“Mabes Polri harus benar-benar clear dan transparan. Persoalan penyadapan kepada pejabat negara itu super serius,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan konsekuensi hukum berat apabila dugaan pelanggaran terhadap keamanan negara terbukti memenuhi unsur pidana yang berlaku.
Jangan Berhenti pada Pemeriksaan Individu
Selain meminta kejelasan mengenai pihak yang diduga terlibat, Bambang mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di lingkungan kepolisian.
Menurut dia, penanganan yang hanya berfokus pada individu berisiko tidak menyelesaikan persoalan mendasar. Kelemahan sistem yang memungkinkan tindakan serupa terjadi juga harus diperiksa.
Ia mengingatkan bahwa tanpa pembenahan yang lebih mendasar, persoalan sejenis berpotensi kembali muncul.
“Mengeliminasi persoalan tersebut sekadar masalah individu, justru akan berpotensi kasus seperti ini akan berulang ke depan,” kata Bambang.
Isu Pemeriksaan Sejumlah Jenderal Polri Belum Terjawab
Desakan pengamat tersebut muncul setelah beredar kabar sejumlah perwira tinggi Polri diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Informasi yang berkembang menyebut seorang jenderal berpangkat bintang empat berinisial L sempat menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya dilepaskan. Sejumlah perwira tinggi lainnya juga dikabarkan ikut diperiksa.
Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang memastikan identitas para perwira tersebut maupun keterkaitan mereka dengan dugaan penyadapan pejabat negara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar.
Mabes Polri juga menjanjikan penjelasan lebih lanjut melalui penyampaian resmi Divisi Humas.
Dengan belum adanya kepastian mengenai perkara yang sebenarnya ditangani, tuntutan keterbukaan menjadi penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik.
Terlebih, isu yang berkembang bukan hanya menyangkut internal kepolisian, melainkan juga dugaan gangguan terhadap keamanan komunikasi pejabat negara.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Catur)






