JurnalLugas.Com – Dua emiten dengan persoalan keuangan berbeda kini harus menghadapi konsekuensi yang sama di pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) dan PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) ke Papan Pemantauan Khusus mulai Selasa (3/11/2026).
Keduanya selanjutnya diperdagangkan melalui mekanisme full-call auction (FCA). Namun, dasar penempatan masing-masing perusahaan menunjukkan persoalan yang tidak serupa: TRUE tidak membukukan pendapatan dalam laporan keuangan terakhir, sedangkan SWAT memiliki ekuitas negatif.
Untuk TRUE, BEI menggunakan kriteria 3 karena perusahaan tidak mencatat pendapatan dalam laporan keuangan kuartal III-2026. Padahal, secara akumulasi sejak awal tahun, perseroan masih membukukan penjualan sebesar Rp20,75 miliar.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena catatan penjualan sejak awal tahun tidak mengubah status laporan keuangan terakhir yang menjadi dasar penilaian bursa.
Berbeda dengan TRUE, SWAT masuk melalui kriteria 5. Hingga 30 September 2026, perusahaan tercatat memiliki ekuitas minus Rp2 miliar.
Ekuitas negatif itu terjadi setelah perusahaan terus mengalami kerugian sejak 2021. Kerugian yang berlangsung selama beberapa tahun tersebut akhirnya menggerus modal perseroan.
Perdagangan Berubah, Kondisi Saham Jadi Perhatian
Perubahan status kedua emiten mulai berlaku pada 3 November 2026. Pjs Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Bima Ruditya Surya, menyampaikan pemberlakuan kebijakan tersebut melalui pengumuman bursa.
“Perubahan ini mulai efektif pada 3 November 2026,” kata Bima.
Melalui mekanisme FCA, pesanan beli dan jual saham dikumpulkan terlebih dahulu sebelum dipertemukan pada waktu tertentu. Pola ini berbeda dari perdagangan reguler yang mempertemukan transaksi secara berkelanjutan.
Pada perdagangan Selasa, saham SWAT masih berstatus suspensi oleh BEI. Sementara itu, saham TRUE turun 7,14 persen ke level Rp26 per saham.
Penurunan tersebut menambah tekanan terhadap pergerakan saham TRUE. Sejak awal 2026, saham perusahaan itu telah mencatat akumulasi penurunan sebesar 87,62 persen.
Masuknya kedua emiten ke Papan Pemantauan Khusus memperlihatkan bahwa indikator keuangan yang berbeda dapat membawa perusahaan pada konsekuensi perdagangan yang sama.
Bagi investor, kondisi pendapatan, modal, dan keberlanjutan usaha menjadi aspek penting untuk dicermati sebelum mengambil keputusan investasi.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Hans)





