Jokowi Pamer Ijazah SD hingga S1 di Sidang Roy Suryo Cs, Ungkap Awal Tudingan Palsu

JurnalLugas.Com — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Dokumen pendidikan tersebut ditunjukkan di hadapan majelis hakim dalam sidang dengan terdakwa Roy Suryo dan kawan-kawan (Cs).

Bacaan Lainnya

Momen itu menjadi bagian dari kesaksian Jokowi sekaligus menjawab polemik mengenai keaslian ijazah yang selama ini dipersoalkan.

Sebelum memperlihatkan dokumen, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim agar ijazahnya dapat dilihat pengunjung sidang.

“Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” kata Jokowi.

Majelis hakim menyarankan agar penunjukan dokumen dilakukan setelah persidangan. Jokowi kemudian mengingatkan bahwa dirinya telah berjanji memperlihatkan seluruh ijazah yang dimiliki.

“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA dan ijazah S1 saya,” ujarnya.

Jokowi lalu maju ke depan dan memperlihatkan ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA hingga sarjana (S1).

Jokowi Pertama Kali Mengetahui Tudingan pada Maret 2025

Selain menunjukkan dokumen pendidikan, Jokowi juga menceritakan awal mula mengetahui adanya unggahan yang menuding ijazahnya palsu.

Ia mengaku pertama kali diperlihatkan tiga konten media sosial pada 20 Maret 2025. Saat itu, Jokowi sedang berada di dalam mobil di sekitar Jalan HR Rasuna Said.

Menurut keterangannya, tiga unggahan tersebut ditunjukkan oleh ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah. Konten yang dimaksud terdiri dari dua video YouTube dan satu unggahan di platform X.

“Dua video, Yang Mulia, dan satu di X. Tapi yang dua video linknya sudah hilang, Yang Mulia,” ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.

Jokowi kemudian menyebut akun yang mengunggah konten tersebut. Video pertama berasal dari akun Balige Akademi dengan judul Ijazah Palsu Joko Widodo berdasarkan analisis jenis font dan operating system.

Video kedua disebut diunggah oleh I Gede Sudjana dan Dame Hari Lubis. Sementara satu unggahan lainnya berasal dari akun X milik Dr Tifa.

Sebanyak 31 Video Diserahkan ke Polisi

Dalam pemeriksaan, jaksa juga mendalami pengumpulan konten lain yang berisi tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi.

Jokowi menjelaskan, video-video tersebut disiapkan oleh tim penasihat hukumnya. Jumlah konten yang kemudian diserahkan kepada kepolisian mencapai 31 video.

Namun, ia menilai jumlah materi yang beredar di ruang digital kemungkinan lebih banyak karena konten yang sama terus dibagikan ulang melalui berbagai platform.

“Karena banyak yang di-share, banyak yang di-repost,” kata Jokowi.

Ia menyebut sejumlah acara televisi, kanal YouTube, Facebook, hingga X sebagai tempat konten tersebut beredar atau dibagikan kembali.

Jaksa selanjutnya menanyakan apakah di antara 31 video atau barang bukti yang diserahkan kepada kepolisian terdapat konten yang dibuat oleh Roy Suryo.

“Ada, Yang Mulia,” jawab Jokowi.

Kesaksian tersebut memuat dua hal yang menjadi perhatian dalam persidangan, yakni penunjukan ijazah pendidikan Jokowi dari SD hingga S1 serta penjelasannya mengenai awal mula mengetahui konten yang mempersoalkan keaslian dokumen tersebut.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Jokowi Segera Terima Jaket PSI, Sinyal Jabatan Politik Makin Jelas

Pos terkait