JurnalLugas.Com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku belum mengetahui adanya dugaan keterlibatan ketua umum partai politik dalam kasus penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh.
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
“Ketum parpol? Aku belum dengar,” kata Prasetyo saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pimpinan partai politik dalam perkara tersebut.
Ia menjelaskan, pertemuan dan konsolidasi antarpartai politik merupakan kegiatan yang rutin dilakukan. Namun, tidak seluruh pembahasan dalam pertemuan tersebut disampaikan kepada publik.
“Konsolidasi dan pertemuan memang rutin, tetapi tidak semuanya kami sampaikan,” ujarnya.
Terkait penanganan dugaan penyadapan ilegal, Prasetyo meminta agar perkara tersebut diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses penyelidikan maupun penanganannya.
“Harus sesuai aturan, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Selain persoalan penyadapan, Prasetyo turut menanggapi pertanyaan mengenai dugaan adanya pihak yang menjadi musuh dalam selimut di lingkungan Kabinet Merah Putih.
Ia menyatakan kewaspadaan di lingkungan pemerintahan harus terus dijaga. Namun, ketika ditanya mengenai evaluasi pegawai Istana, Prasetyo mengarahkan agar aparatur tetap berkonsentrasi pada pekerjaan masing-masing.
“Pegawai dulu. Fokus bekerja,” katanya.
Pernyataan Prasetyo tersebut belum mengonfirmasi adanya keterlibatan ketua umum partai politik dalam dugaan penyadapan.
Ia juga tidak menyebut pihak tertentu sebagai pelaku, serta meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan sesuai hukum.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






