JurnalLugas.Com – Hari ini, harga emas Antam (ANTM) mengalami kenaikan sebesar Rp6.000, sehingga mencapai Rp1.333.000 per gram.
Kenaikan serupa juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam, yang naik Rp6.000 menjadi Rp1.219.000 per gram. Harga ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%.
Namun, jika pembeli menyertakan nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pada saat transaksi, potongan pajak yang dikenakan dapat lebih rendah, yakni sebesar 0,45%.
Berikut adalah rincian harga emas Antam per hari ini menurut laman resmi Logam Mulia:
Emas 0,5 gram: Rp716.500
Emas 1 gram: Rp1.333.000
Emas 2 gram: Rp2.606.000
Emas 3 gram: Rp3.884.000
Emas 5 gram: Rp6.440.000
Emas 10 gram: Rp12.825.000
Emas 25 gram: Rp31.937.000
Emas 50 gram: Rp63.795.000
Emas 100 gram: Rp127.512.000
Emas 250 gram: Rp318.515.000
Emas 500 gram: Rp636.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.273.600.000
Pergerakan harga emas ini mencerminkan dinamika pasar dan minat investasi masyarakat terhadap logam mulia.
Bagi investor dan kolektor emas, informasi ini menjadi acuan penting dalam menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas.






