Susun RUU Komoditas Strategis Perkebunan Baleg DPR RI Terima Aspirasi Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) serta Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI)

JurnalLugas.Com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima masukan dari perwakilan petani serta pedagang cengkeh dan tembakau dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis Perkebunan.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut dilaksanakan bersama Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, yang memimpin rapat ini menyatakan harapannya agar seluruh masukan dari anggota DPR dan perwakilan P4TM serta APCI dapat ditampung dan diformulasikan dengan baik.

“Kami berharap tim ahli dapat mengakomodasi semua aspirasi yang disampaikan, termasuk menghadirkan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Revisi UU Pilkada 2024 DPR Bahas Ambang Batas Baru dalam Rapat Panja

RDPU ini memberikan banyak pandangan dan masukan berharga bagi penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan.

Menurut Achmad Baidowi, yang akrab disapa Awiek, RUU ini sangat penting untuk melindungi petani, khususnya petani tembakau dan cengkeh.

“RUU ini harus terealisasi dengan tujuan utama melindungi petani tembakau, petani cengkeh, serta petani komoditas lainnya,” tegasnya.

Anggota Baleg DPR RI, Mardani Ali Sera, turut menyampaikan pandangannya bahwa Undang-Undang ini harus membela kepentingan petani.

“Walaupun namanya Komoditas Strategis Perkebunan, isinya harus jelas membela petani,” ujarnya.

Mardani juga menekankan pentingnya melihat persoalan komoditas strategis perkebunan dari sudut pandang dampaknya terhadap pendapatan negara.

Ia mengingatkan agar tidak selalu mengaitkan kretek dan tembakau dengan rokok dan isu kesehatan, karena pertanian tembakau dan cengkeh yang produktif dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara.

Baca Juga  52 RUU Masuk Prolegnas 2025 DPR Tambahkan RUU Polri & Perampasan Aset

“Kita harus melihat bahwa pertanian tembakau dan cengkeh yang produktif dan berkualitas dapat meningkatkan pendapatan negara, dan ini harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Untuk penyusunan RUU ke depannya, Mardani mengusulkan agar RDPU turut mengundang kalangan akademisi dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Hal ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dan memastikan bahwa RUU yang disusun benar-benar komprehensif dan bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait