Aturan Baru di Tiongkok Pemerintah China Permudah Pernikahan Mempersulit Perceraian

JurnalLugas.Com – China berencana menyederhanakan proses pernikahan sambil memperketat aturan perceraian, sebagai respons terhadap penurunan angka kelahiran yang mengkhawatirkan. Rencana ini melibatkan penghapusan persyaratan hukou, sistem pendaftaran keluarga yang sebelumnya diperlukan untuk menikah. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan masa tenang selama 30 hari untuk mediasi sebelum perceraian dapat disetujui.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi campur tangan keluarga besar dalam urusan pernikahan dan mendorong keputusan perceraian yang lebih rasional.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Investasi Ugal-ugalan Pemerintah China Kuasai Industri Otomotif Dunia CSIS Perusahaan Baterai CATL Disuntik Gemuk

Namun, kebijakan ini menuai kritik dari masyarakat. Banyak pengguna media sosial, seperti Weibo, yang mengekspresikan ketidakpuasan mereka dengan menanyakan hak mereka untuk bercerai tanpa hambatan tambahan.

Menurut data The Paper, angka kelahiran di China mencapai 3,43 juta jiwa pada paruh pertama 2024, angka terendah sejak 1980. Untuk mengatasi penurunan ini, pemerintah China berharap bahwa penyederhanaan pernikahan dan penghapusan hukou dapat merangsang pertumbuhan populasi.

Saat ini, Kementerian Urusan Sipil China melakukan uji publik terkait aturan baru ini hingga 11 September 2024. Penghapusan hukou diharapkan akan memberikan lebih banyak kebebasan bagi pasangan muda dalam keputusan pernikahan mereka, serta mengurangi biaya tradisi “mahar” yang sering kali memberatkan calon mempelai pria.

Baca Juga  China Sikat Habis Penyalahgunaan AI Aplikasi Ilegal dan Trolling Jadi Target
Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait