JurnalLugas.Com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan akan mencalonkan kader internalnya sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta mendatang. Sikap ini menunjukkan bahwa PDIP tampaknya enggan mendukung Anies Baswedan, mengingat aturan KPU yang melarang mantan gubernur untuk maju sebagai calon wakil gubernur di wilayah yang sama.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menjelaskan bahwa PDIP memiliki banyak calon potensial untuk DKI Jakarta. Ia mengungkapkan hal ini saat ditemui di Kompleks DPR pada Jumat (16/8/2024).
“PDIP punya banyak stok calon-calon pemimpin yang kita siapkan untuk DKI Jakarta,” kata Djarot.
Djarot menekankan bahwa saat ini, PDIP lebih fokus pada menjalin komunikasi dengan partai-partai politik lain untuk memenuhi ambang batas pengajuan calon.
Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DKI Jakarta, PDIP hanya memperoleh 15 kursi, sementara ambang batas yang diperlukan adalah 22 kursi. Untuk mencapai ambang batas ini, PDIP masih membutuhkan dukungan dari satu partai politik tambahan. PPP dan Partai Perindo, masing-masing dengan 1 kursi, merupakan rekan koalisi PDIP saat ini, namun kekurangan satu kursi.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah satu-satunya partai yang belum memastikan keterlibatannya dalam koalisi KIM Plus. PKB yang memiliki 10 kursi di Jakarta, jika bergabung dengan PDIP, dapat memenuhi syarat pencalonan.
Djarot menegaskan bahwa PDIP berkomitmen untuk mencalonkan kandidat pada Pilkada DKI Jakarta. Ia menggarisbawahi bahwa PDIP tidak ingin kontestasi politik hanya diisi oleh calon dari KIM Plus, yang belakangan disebut-sebut akan mengusung Ridwan Kamil dan Suswono.
PDIP berpendapat bahwa calon dari KIM Plus, jika hanya dihadapi oleh kotak suara kosong atau calon independen, akan sulit dihadapi. Oleh karena itu, Djarot menekankan pentingnya membangun sistem demokrasi yang kuat, terutama di Jakarta yang merupakan pusat perpolitikan nasional.






