JurnalLugas.Com – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp5.000 per gram pada Kamis, 22 Agustus 2024. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam pagi ini tercatat sebesar Rp1.410.000 per gram. Sebelumnya, pada Rabu, 21 Agustus 2024, harga emas Antam berada di angka Rp1.415.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari Kamis ini berada di angka Rp1.260.000 per gram. Transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Khusus untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta ke PT Antam, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis, 22 Agustus 2024:
Emas 0,5 gram: Rp755.000
Emas 1 gram: Rp1.410.000
Emas 2 gram: Rp2.760.000
Emas 3 gram: Rp4.115.000
Emas 5 gram: Rp6.825.000
Emas 10 gram: Rp13.595.000
Emas 25 gram: Rp33.862.000
Emas 50 gram: Rp67.645.000
Emas 100 gram: Rp135.212.000
Emas 250 gram: Rp337.765.000
Emas 500 gram: Rp675.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.350.600.000
Untuk pembelian emas batangan, potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.






