Qatar Kecam Keras Seruan Itamar Ben-Gvir Bangun Sinagog di Masjid Al-Aqsa

JurnalLugas.Com – Qatar dengan tegas mengecam seruan Kepala Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang ingin membangun sinagog di dalam kawasan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Pernyataan tersebut dinilai menyinggung perasaan umat Islam di seluruh dunia dan dianggap sebagai upaya untuk mengubah status sejarah serta hukum Masjid Al-Aqsa.

Dalam pernyataannya pada Senin 26 Agustus 2024, Kementerian Luar Negeri Qatar menyebutkan bahwa seruan Ben-Gvir merupakan langkah provokatif yang dapat mempengaruhi upaya mencapai kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza. Qatar, bersama Amerika Serikat dan Mesir, telah berusaha untuk menengahi antara Israel dan Hamas dalam rangka pertukaran tahanan serta penghentian konflik. Namun, upaya ini terganjal karena penolakan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk memenuhi tuntutan Hamas.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Netanyahu Tuduh Mesir Selundupkan Senjata di Palestina Ini Tindakan Qatar dan Yordania

Qatar juga menekankan pentingnya tindakan segera dari komunitas internasional untuk menghentikan pendudukan Israel dan memenuhi tanggung jawab moral serta hukum terhadap Yerusalem. Pernyataan Ben-Gvir mengenai pembangunan sinagog di Masjid Al-Aqsa dinilai sebagai ancaman serius bagi stabilitas regional dan perdamaian.

Masjid Al-Aqsa merupakan situs paling suci ketiga dalam Islam, sementara orang Yahudi menyebutnya sebagai Temple Mount, yang diyakini sebagai lokasi dari dua kuil Yahudi kuno. Yerusalem Timur, di mana Masjid Al-Aqsa berada, diduduki oleh Israel sejak Perang Arab-Israel 1967 dan dianeksasi pada 1980, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Baca Juga  Terima Mandat PBB TNI Segera Kirim Pasukan Bersenjata ke Gaza Agus Subiyanto Bawa Bantuan Kemanusiaan

Dengan demikian, seruan Ben-Gvir tidak hanya memicu ketegangan agama tetapi juga mengancam upaya perdamaian di kawasan tersebut. Qatar menegaskan perlunya komunitas internasional untuk segera bertindak dan menjaga kesucian serta status hukum Yerusalem.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait