JurnalLugas.Com – Petani Cabai Merah Keriting Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjerit lantaran harga cabai mereka anjlok. Beberapa Desa Sentra Produksi Cabai seperti Desa Lubuk Cuik, Desa Bulan-bulan, Desa Gambus Laut, harus menelan pil pahit disebabkan harga cabai ditingkat petani cuma dihargai Rp12 ribu sampai Rp13 ribu perkilogramnya.
Eno seorang petani cabai Kampung Lima Desa Gambus Laut Kecamatan Limapuluh Pesisir menuturkan jika harga cabai anjlok dimulai beberapa hari yang lalu, semula harga stabil di harga Rp20an ribu perkilo, namun kini terjungkal separuhnya.
“Bagaimana nasib petani, beberapa hari langsung turun, waktu itu 20an ribu perkilonya terus turun dua tiga hari jadi belasan ribu,” ujar Eno saat ditemui di lahan pertanian cabai miliknya, Selasa 10 September 2024.
Ia juga mengatakan jika petani tidak menduga harga cabai akan anjlok, diperkirakan merugikan petani dan mengancam keberlangsungan hidup petani.
“Entah gimana, harga kok hancur gini, ini entah bisa tanam apa enggak besok, yang pastinya modal utang bisa, buat makan apa,” ujarnya sambil memilih cabai.
“Ini panen cuma dapet berapa, yang kutip lagi (Tenaga Pemanen) aku cuma dapet dikit rugi tekor,” sambungnya.
Ia meminta kepada Pemerintah agar dapat memberikan solusi terkait anjloknya harga cabai di Kabupaten Batu Bara, sehingga petani tidak begitu merugi.
“Tolong kepada pemerintah agar dapat memberikan solusi atas anjloknya harga cabai kami, kami minta stabil bukan mahal sehingga masuk logika kita untuk menanam cabai di musim berikutnya,” pintanya.
Seorang petani cabai di Desa Lubuk Cuik mengatakan jika harga terus turun seperti ini akan menambah kesulitan petani.
“Harga cabai turun enggak jelas, pupuk racun naik, harga diluaran puluhan ribu di pembeli (Konsumen) di petani cuma Rp12 ribu,” ujarnya.
“Apalagi ini memasuki masa puncak (Panen Raya) harga pula gini, kok tega kali ya,” pungkasnya.
Saat tim JurnalLugas.Com mengkonfirmasi terkait anjloknya harga cabai petani kepada salah seorang tengkulak cabai ia terkesan menghindar.
“Memang seperti itu,” ujarnya yang tak mau disebutkan namanya.
Ketika ditanya tentang harga cabai di pasar tradisional ia membalas dengan jawaban tidak jelas.
“Ya uda jual di pajak (Pasar Tradisional) sana, harga di agen segini ya uda kalau mau segitu kalau gak mau jual sendiri di pajak,” katanya sambil membakar rokoknya.
Sementara itu Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara menyebut jika harga cabai ditingkat petani bukan bagian dari Dinas Pertanian.
“Bukan kami yg mengendalikan harga bg.. harga di disperindag bg,” kata Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara, Ade Setiawan.
Ia juga mengatakan Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara berfokus dalam produksi pertanian, seperti penanggulangan banjir, kekeringan, dan pengendalian hama.
“Kalau ada kering hama banjir atau pun produksi baru disini bg,” pungkasnya.
Diketahui pada Selasa 10 September 2024 harga cabai ditingkat petani cabai Batu Bara sekitar Rp12 ribu sampai Rp13 ribu perkilogramnya, dan berdasarkan panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) cabai merah keriting untuk konsumen Rp38.450 per kilogram.






