JurnalLugas.Com – Harga beras di tingkat pedagang eceran nasional masih menunjukkan stabilitas pada perdagangan Rabu (15/7/2026).
Di tengah pergerakan sejumlah komoditas pangan, beras berbagai kualitas belum mengalami perubahan yang signifikan, sementara cabai dan daging sapi masih menjadi kelompok bahan pangan dengan harga tertinggi.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia menunjukkan beras kualitas bawah hingga premium tetap tersedia dengan rentang harga yang bervariasi sesuai kualitasnya.
Beras kualitas bawah I tercatat dijual rata-rata Rp14.750 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II berada di kisaran Rp14.550 per kilogram.
Untuk kategori beras medium, harga nasional berada pada level Rp16.350 per kilogram untuk medium I dan Rp16.150 per kilogram untuk medium II.
Sementara itu, beras kualitas premium atau super masih menjadi yang tertinggi di kelompok beras.
Beras super I dipasarkan dengan harga rata-rata Rp17.650 per kilogram, sedangkan super II mencapai Rp17.150 per kilogram.
Cabai Masih Memimpin Kenaikan Harga Pangan
Di luar komoditas beras, cabai rawit merah masih menjadi salah satu bahan pangan dengan harga tertinggi di pasar nasional, yakni Rp58.400 per kilogram.
Disusul cabai rawit hijau sebesar Rp51.750 per kilogram, cabai merah besar Rp48.350 per kilogram, serta cabai merah keriting Rp47.900 per kilogram.
Harga bawang merah tercatat Rp44.700 per kilogram, sedangkan bawang putih berada di angka Rp44.150 per kilogram.
Protein Hewani Masih Relatif Tinggi
Untuk kebutuhan protein, harga telur ayam ras berada di kisaran Rp29.000 per kilogram. Daging ayam ras segar dipasarkan rata-rata Rp38.150 per kilogram.
Sementara itu, harga daging sapi kualitas I masih bertahan di level Rp150.350 per kilogram, sedangkan kualitas II mencapai Rp141.000 per kilogram, menjadikannya salah satu komoditas pangan dengan harga tertinggi secara nasional.
Gula dan Minyak Goreng Cenderung Stabil
Komoditas kebutuhan rumah tangga lainnya juga terpantau stabil. Gula pasir premium dijual rata-rata Rp20.300 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal Rp19.100 per kilogram.
Untuk minyak goreng, harga curah berada di angka Rp20.550 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I dipasarkan sekitar Rp24.200 per liter, sementara kemasan bermerek II mencapai Rp23.400 per liter.
Seorang pedagang bahan pokok mengatakan harga beras dalam beberapa waktu terakhir relatif tidak mengalami gejolak dibandingkan komoditas hortikultura.
“Beras masih cukup stabil, sedangkan cabai biasanya lebih cepat berubah mengikuti pasokan dan cuaca,” ujarnya.
Pemerintah bersama Bank Indonesia terus memantau perkembangan harga pangan melalui PIHPS sebagai acuan menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan inflasi pangan di berbagai daerah.
Pantau perkembangan harga beras, cabai, daging, dan kebutuhan pokok terbaru hanya di JurnalLugas.Com.
(William)






