Harga Emas Turun Waktunya Beli Emas

JurnalLugas.Com – Di pagi Kamis tanggal 19 September 2024, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp10.000 per gram, sehingga harga emas per gramnya kini mencapai Rp1.430.000. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama adalah Rp1.272.000 per gram.

Dalam transaksi jual beli emas batangan, potongan pajak diterapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen akan dikenakan bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Kemarin Harga Emas Stabil Hari Ini Antam UBS dan Galeri24 Kompak Turun

Harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Kamis tersebut antara lain:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp765.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.430.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.800.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.175.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.925.000
  • Harga emas 10 gram: Rp13.795.000
  • Harga emas 25 gram: Rp34.362.000
  • Harga emas 50 gram: Rp68.645.000
  • Harga emas 100 gram: Rp137.212.000
  • Harga emas 250 gram: Rp342.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp685.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.370.600.000
Baca Juga  Terbaru Harga Emas Pegadaian Anjlok Hari Ini, Antam, UBS, dan Galeri24, Ini Rinciannya

Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak berupa PPh 22 sesuai dengan ketentuan yang sama, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Tiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai ketentuan resmi yang harus dipatuhi.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait