Harga Emas Awal Oktober Merosot Tajam Ini Daftarnya

JurnalLugas.Com – Pada Selasa pagi, 1 Oktober, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp12.000 per gram. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram kini berada di angka Rp1.452.000.

Tidak hanya itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami perubahan. Pada hari yang sama, harga buyback emas ditetapkan menjadi Rp1.292.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Perlu diketahui, setiap transaksi jual emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Dalam hal penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai total buyback.

Baca Juga  Kemarin Harga Emas Gila-gilaan Hari ini Turun

Rincian Harga Emas Batangan Antam per Selasa 1 Oktober:

  • Emas 0,5 gram: Rp776.000
  • Emas 1 gram: Rp1.452.000
  • Emas 2 gram: Rp2.844.000
  • Emas 3 gram: Rp4.241.000
  • Emas 5 gram: Rp7.035.000
  • Emas 10 gram: Rp14.015.000
  • Emas 25 gram: Rp34.912.000
  • Emas 50 gram: Rp69.745.000
  • Emas 100 gram: Rp139.412.000
  • Emas 250 gram: Rp348.265.000
  • Emas 500 gram: Rp696.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.392.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Selain harga jual, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak. Berdasarkan peraturan yang sama (PMK No. 34/PMK.10/2017), pembeli emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca Juga  Harga Emas Turun Ini Rinciannya per hari ini

Bagi Anda yang ingin berinvestasi emas, informasi harga terbaru ini penting untuk dijadikan acuan.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait