Harga Emas Turun Mengiurkan Investasi

Gold ingots on black background. 3d illustration

JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Berdasarkan informasi yang dipantau dari situs resmi Logam Mulia, harga emas per gram turun sebesar Rp10.000, menjadikan harga terbaru sebesar Rp1.473.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami perubahan. Pada hari yang sama, harga buyback emas ditetapkan sebesar Rp1.318.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.

Bacaan Lainnya

Pajak dan Ketentuan Buyback

Bagi Anda yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nominal transaksi lebih dari Rp10 juta, terdapat ketentuan pajak penghasilan (PPh) 22. Besar potongan pajak adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, potongannya sebesar 3 persen. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback saat transaksi dilakukan.

Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Turun Serentak, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah Hari Ini

Rincian Harga Emas Batangan per Pecahan

Berikut adalah rincian harga emas batangan dari berbagai ukuran yang tercatat pada Kamis, 10 Oktober 2024:

  • 0,5 gram: Rp786.500
  • 1 gram: Rp1.473.000
  • 2 gram: Rp2.886.000
  • 3 gram: Rp4.304.000
  • 5 gram: Rp7.140.000
  • 10 gram: Rp14.225.000
  • 25 gram: Rp35.437.000
  • 50 gram: Rp70.795.000
  • 100 gram: Rp141.512.000
  • 250 gram: Rp353.515.000
  • 500 gram: Rp706.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.413.600.000

Pajak Pembelian Emas

Pembelian emas batangan di Antam juga dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Bagi pemegang NPWP, pajak penghasilan (PPh) 22 yang dikenakan sebesar 0,45 persen dari total pembelian. Sementara itu, untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP, potongan pajaknya mencapai 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.

Baca Juga  Harga Emas Hari Ini Turun Galeri24 & UBS Anjlok hingga Rp17.000 per Gram

Dengan adanya fluktuasi harga emas yang terus terjadi, penting bagi para investor emas untuk selalu memantau pergerakan harga dan kebijakan pajak yang berlaku agar dapat membuat keputusan investasi yang tepat.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait