Loncat ke konten
Menu Mobile
JurnalLugas.Com
Jurnal Mengabarkan Lugas Menyampaikan
  • News
  • Economics
    • Saham
  • International
  • Technology
  • Lifestyle
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
Beranda Teknologi Kemenkominfo Tunggu Respons X (Twitter) Terkait Kantor Perwakilan di Indonesia

Kemenkominfo Tunggu Respons X (Twitter) Terkait Kantor Perwakilan di Indonesia

Gambar Gravatar
jurnallugas.com
12 Oktober 202412 Oktober 2024

JurnalLugas.Com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini tengah menunggu respons dari X (dulu dikenal sebagai Twitter), perusahaan milik Elon Musk, terkait permintaan untuk mendirikan kantor perwakilan resmi di Indonesia. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada perusahaan tersebut.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan X dan kini tinggal menunggu tindak lanjut dari mereka,” ujar Nezar dalam sebuah acara di Yogyakarta, Jumat, 11 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya
  • X Tutup Fitur Komunitas, Beban Spam Jadi Alasan Perombakan Platform
  • Elon Musk Akuisisi X ke dalam xAI Integrasi Besar AI dan Media Sosial
  • Elon Musk Akui X Terima Serangan Siber Skala Besar Lumpuh Berjam-jam

Surat resmi yang dikirimkan berisi permintaan agar X segera memenuhi persyaratan untuk mendirikan kantor perwakilan resmi di Indonesia. Hal ini, menurut Nezar, penting karena X merupakan satu-satunya platform digital besar yang beroperasi di Indonesia tanpa perwakilan resmi.

Keberadaan perwakilan resmi dari platform-platform digital di Indonesia bertujuan untuk memastikan keadilan dan kesetaraan dalam menjalankan bisnis di Indonesia. Platform lain seperti Google dan Meta sudah memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Kewajiban ini juga sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Baca Juga  X Twitter Salah Transfer Bayar Denda Rp82 Miliar di Brasil dan Masih Terblokir

Meski begitu, Nezar menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk menutup akses X di Indonesia. Menurutnya, platform tersebut masih menunjukkan sikap kooperatif dalam berkomunikasi.

Dalam pernyataan sebelumnya, pada Rabu, 9 Oktober 2024, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa dorongan bagi X untuk mendirikan kantor perwakilan di Indonesia dilakukan demi menjaga keadilan bisnis di antara platform-platform digital. “Kalau platform lain seperti Meta dan Google sudah punya kantor di sini, kenapa X tidak? Jika tidak, kita bisa dianggap tidak adil,” ungkap Budi di Jakarta.

Budi juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengedepankan dialog dengan X untuk memastikan permintaan ini dipenuhi. Namun, ia juga memperingatkan bahwa jika X tidak merespons dan tidak segera memenuhi persyaratan, kemungkinan akses platform tersebut akan diblokir di Indonesia.

Baca Juga  Tiga Tahun Duduk di Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kasong Resmi Undur Diri

Dengan adanya peraturan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia mematuhi regulasi lokal, serta memberikan perlakuan yang sama bagi semua perusahaan teknologi yang berbisnis di Tanah Air.

Keputusan untuk meminta X memiliki perwakilan resmi di Indonesia adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan regulasi dan menjaga keseimbangan persaingan bisnis di industri digital. Pemerintah berharap X dapat segera merespons permintaan ini, guna memastikan keberlangsungan operasionalnya di Indonesia.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca di Google News Follow JurnalLugas.Com
Kantor Perwakilan X Twitter di IndonesiaKemenkominfoNezar PatriaTwitter
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Rezim Terkutuk Zionis Israel Bunuh Kameramen Al Jazeera Fadi al-Wahidi dan Targetkan Para Jurnalis Media
Pos berikutnya Tata Trusts Menunjuk Noel Tata Sebagai Pemimpin Baru Gantikan Ratan Tata

Pos terkait

  • Rem Motor Matic Sering Blong? Ini Penyebab dan Solusinya

  • Cara Cek Skor BI Checking Lewat HP, Gampang dan Praktis

  • Begini Cara Aktifkan FB Pro di Facebook, Bisa Tambah Cuan

  • Kartu ATM Tertelan Mesin? Begini Cara Mengurusnya

  • Spesifikasi Realme Watch 5 Terungkap, Baterai Tahan 20 Hari!

  • Mirip Instagram, WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Close Friends di Status

Ekonomi

Ekonomi12 menit ago
Kartu ATM Chip Tidak…

JurnalLugas.Com – Kartu ATM berbasis chip kini menjadi standar keamanan transaksi perbankan di Indonesia. Teknologi  […]

11 jam ago
Pertamax Tembus Rp16…
13 jam ago
9 Cara Cerdas Menghe…
16 jam ago
Harga Beras Bertahan…
17 jam ago
Harga Emas Antam Nai…
20 jam ago
Harga Emas Pegadaian…

Internasional

  • Internasional15 jam ago
    Iran dan Oman Siapka…
  • Presiden Amerika Serikat Donald Trump
    Internasional17 jam ago
    Trump Melunak Cairka…
  • Internasional20 jam ago
    Trump Tuduh Iran Ser…
  • Internasional2 hari ago
    Trump Mendadak Batal…
  • Internasional2 hari ago
    Trump Klaim Batalkan…
  • Internasional2 hari ago
    Zionis Israel Masuk …

Tekno

  • Tekno20 jam ago
    Motorola Moto G Max,…
  • Tekno2 hari ago
    Xiaomi Siapkan Ponse…
  • Tekno3 hari ago
    POCO F8 Ultra, Ponse…

Topik Populer

  • Harga Emas
  • Saham
  • KPK
  • Emas Antam
  • Prabowo Subianto

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
PT Anyar Media Digital Jalan Simpang Nangka Limapuluh Pesisir Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara 081370850987