JurnalLugas.Com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp13,27 triliun untuk tahun anggaran 2025 guna memastikan keberlanjutan program-program prioritas nasional. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pagu anggaran Kominfo untuk tahun 2025 hanya sebesar Rp7,72 triliun.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Jakarta pada 4 September 2024, Budi Arie mengungkapkan bahwa kebutuhan total anggaran untuk seluruh program prioritas Kemenkominfo mencapai Rp20,99 triliun. Dengan alokasi anggaran yang ada, terdapat kekurangan sebesar Rp13,27 triliun yang diusulkan untuk dipenuhi melalui sumber dana rupiah murni maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Penambahan anggaran ini akan difokuskan pada berbagai program strategis, termasuk penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang mencakup operasional dan pemeliharaan base transceiver station (BTS) 4G, akses internet, satelit SATRIA-1, dan dukungan untuk Digitalization On Broadcasting System (DBS). Selain itu, pengelolaan spektrum frekuensi dan pemanfaatan TIK untuk pengendalian sistem elektronik, peningkatan kapasitas pusat data nasional, literasi digital, dan perlindungan data pribadi juga menjadi prioritas.
Dalam anggaran tahun 2025, Kominfo merencanakan alokasi dana ke lima program utama, yaitu:
- Penyediaan Infrastruktur TIK – Rp3,5 triliun
- Pengelolaan Frekuensi dan Layanan Publik – Rp490,69 miliar
- Pemanfaatan TIK – Rp1,35 triliun
- Komunikasi Publik – Rp220,88 miliar
- Dukungan Manajemen – Rp2,16 triliun
Selain itu, anggaran juga mencakup pagu untuk tiga mitra Kominfo, yakni Komisi Informasi Pusat, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Dewan Pers dengan total alokasi Rp139,85 miliar.
Komisi I DPR RI akan menyampaikan usulan tambahan anggaran ini kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.






