Najib Razak Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka atas Kasus 1MDB

JurnalLugas.Com – Datuk Seri Najib Razak, mantan Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Malaysia, secara terbuka meminta maaf kepada rakyat Malaysia terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang mencuat di masa pemerintahannya. Permintaan maaf ini disampaikan melalui pernyataan yang dibacakan oleh putranya, Datuk Mohamad Nizar, di Kompleks Mahkamah Kuala Lumpur.

Dalam pernyataannya, Najib mengungkapkan rasa penyesalan mendalam atas kejadian-kejadian yang terjadi di 1MDB selama berada di bawah pengawasannya. Selama menjalani hukuman penjara selama 26 bulan terakhir, ia merasa sangat terpukul karena berbagai skandal di perusahaan tersebut terjadi saat dirinya memegang kendali sebagai pemimpin negara.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada yang lebih penting bagi saya saat ini selain menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh warga Malaysia,” ujar Najib.

Hukuman dan Pemangkasan Masa Penjara

Najib Razak sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun dan denda sebesar RM210 juta (sekitar Rp750 miliar) terkait kasus penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan dalam skandal SRC International.

Kasus ini melibatkan dana senilai RM42 juta (sekitar Rp149 miliar). Namun, pada Februari 2024, Dewan Pengampunan Wilayah Federal Malaysia menyetujui pengurangan hukuman menjadi enam tahun penjara dan denda dikurangi menjadi RM50 juta (sekitar Rp177,5 miliar).

Selain itu, Najib masih menghadapi empat tuduhan di pengadilan terkait penerimaan suap sebesar RM2,3 miliar dari dana 1MDB serta 21 tuduhan pencucian uang.

Klarifikasi dan Bantahan Najib

Najib menegaskan bahwa dirinya bukan dalang dalam skandal 1MDB dan tidak pernah bekerja sama dengan Jho Low, sosok yang dianggap sebagai tokoh utama dalam penggelapan dana tersebut. Ia merujuk pada perkembangan terkini, termasuk putusan pengadilan Swiss yang menghukum para eksekutif PetroSaudi dan artikel investigatif dari The Edge. Artikel tersebut, menurut Najib, mengungkap konspirasi antara PetroSaudi dan Jho Low untuk menipu dirinya.

“Saya tidak menyadari bahwa PetroSaudi telah mengalihkan dana 1MDB dan tidak tahu bahwa dana yang saya terima berasal dari sumber tersebut,” ujarnya.

Najib juga menyatakan bahwa ia percaya dana yang diterimanya saat itu merupakan kontribusi politik dari Pemerintah Arab Saudi. Hal ini, katanya, telah dikonfirmasi melalui dua donasi besar dari pihak Saudi pada tahun 2010. Donasi tersebut, menurut Najib, tidak pernah dipermasalahkan secara pidana atau perdata.

Penyesalan dan Harapan Najib

Najib mengakui bahwa ia seharusnya mengambil langkah lebih tegas saat kekhawatiran tentang 1MDB mulai mencuat. Meskipun dirinya telah memerintahkan sejumlah investigasi internal, ia mengaku cenderung mempercayai laporan dari dewan direksi dan manajemen 1MDB.

Ia juga menekankan bahwa fokus utamanya pada saat itu adalah mengatasi dampak finansial dan menghindari risiko terhadap hubungan diplomatik Malaysia. Meski begitu, Najib merasa bahwa dirinya telah dihukum secara politik atas kejadian-kejadian di 1MDB, padahal ia tidak terlibat dalam skandal tersebut secara langsung.

“Saya terkejut dan sangat kecewa dengan korupsi serta pelanggaran hukum yang terjadi di 1MDB. Namun, saya bukan pelaku utama, dan saya tidak seharusnya menjadi korban secara hukum,” tegas Najib.

Najib menutup pernyataannya dengan mengungkapkan rasa penyesalan atas peristiwa yang terjadi di 1MDB dan SRC International. Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan akhirnya membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

“Saya berdoa agar keadilan berpihak pada saya dan menunjukkan bahwa saya bukanlah pelaku atas semua penyimpangan ini,” pungkas Najib.

Pernyataan Najib ini juga dipublikasikan di akun Facebook pribadinya, sebagai bagian dari upayanya untuk menyampaikan langsung permohonan maaf kepada masyarakat Malaysia dan mengklarifikasi keterlibatannya dalam skandal tersebut.

Kasus 1MDB telah menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Malaysia, dan pernyataan terbuka Najib Razak menunjukkan adanya upaya rekonsiliasi dengan masyarakat. Namun, proses hukum yang masih berjalan akan menjadi penentu akhir bagi nasib mantan perdana menteri tersebut.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Mega Skandal 1MDB

Pos terkait