JurnalLugas.Com – Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) menghadapi tantangan besar dalam melanjutkan misinya di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Hal ini menyusul keputusan zionis Israel untuk melarang badan tersebut beroperasi di wilayah tersebut. Kebijakan yang diadopsi pada akhir Oktober ini memberikan jeda waktu selama 90 hari sebelum larangan tersebut mulai berlaku.
Larangan tersebut mencakup pemutusan segala bentuk komunikasi antara pejabat pemerintah Israel dan UNRWA. Meski begitu, UNRWA tetap diwajibkan untuk melaporkan semua aktivitasnya, termasuk pengiriman bantuan dan perjalanan pekerja mereka, kepada militer Israel secara rutin.
Pejabat UNRWA di Gaza, Louise Wateridge, menyatakan bahwa tanpa laporan harian kepada otoritas Israel, keselamatan staf mereka berada dalam bahaya. “Jika kami tidak membagi informasi tersebut dengan otoritas Israel setiap hari, maka nyawa staf kami akan terancam,” ujarnya.
Hubungan yang Memburuk
Hubungan antara Israel dan UNRWA telah memburuk selama beberapa dekade terakhir. Puncaknya terjadi pada tahun 2023 ketika Israel menuduh 18 staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober. Tuduhan tersebut semakin memperburuk situasi dan memperlemah kepercayaan antara kedua pihak.
Kondisi ini menimbulkan tantangan besar bagi UNRWA dalam melaksanakan mandatnya untuk mendukung jutaan pengungsi Palestina yang sangat bergantung pada bantuan internasional. Jika operasinya dihentikan, dampak kemanusiaan yang signifikan dapat dirasakan di wilayah yang sudah rentan ini.
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini, kunjungi JurnalLugas.Com.






