Harga Emas Hari Ini Naik Berikut Rincian Terbarunya

JurnalLugas.Com – Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada Rabu, 8 Januari 2025. Berdasarkan pantauan di situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp6.000 per gram. Sebelumnya, harga berada di Rp1.535.000 per gram dan kini menjadi Rp1.541.000 per gram.

Tidak hanya harga jual emas yang mengalami kenaikan, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan juga meningkat menjadi Rp1.390.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Ketentuan Pajak pada Transaksi Emas

Transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut beberapa poin penting terkait pajak emas:

  1. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 pada Buyback
  • Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
    • 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    • 3 persen untuk non-NPWP.
  • Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
  1. Pajak Pembelian Emas
  • Setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
    • 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP.
    • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.
  • Bukti potong pajak akan diberikan setiap kali pembelian emas.
Baca Juga  Sejarah Emas Dari Simbol Dewa hingga Investasi Favorit Dunia Modern

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah harga emas batangan per pecahan yang berlaku hari ini di Logam Mulia Antam:

  • 0,5 gram: Rp820.500
  • 1 gram: Rp1.541.000
  • 2 gram: Rp3.022.000
  • 3 gram: Rp4.508.000
  • 5 gram: Rp7.480.000
  • 10 gram: Rp14.905.000
  • 25 gram: Rp37.137.000
  • 50 gram: Rp74.195.000
  • 100 gram: Rp148.312.000
  • 250 gram: Rp370.515.000
  • 500 gram: Rp740.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.481.600.000
Baca Juga  Harga Emas Antam Terjungkal Harga Buyback Emas Terjatuh Investor Emas Galau

Tips Membeli dan Menjual Emas

Jika Anda berencana untuk membeli atau menjual emas, pastikan untuk mempertimbangkan aspek-aspek berikut:

  • Perhatikan Pajak: Selalu sertakan NPWP untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah.
  • Pantau Harga: Cek harga emas secara berkala di situs resmi seperti Logam Mulia untuk memastikan Anda mendapatkan harga terbaik.
  • Investasi Jangka Panjang: Emas lebih cocok untuk investasi jangka panjang karena cenderung stabil dan nilainya meningkat seiring waktu.

Untuk informasi lebih lengkap dan akurat tentang emas, kunjungi situs resmi Jurnal Lugas.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait