JurnalLugas.Com — PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menyiapkan dana maksimal Rp500 miliar untuk melakukan pembelian kembali saham atau share buyback.
Aksi korporasi emiten telekomunikasi Grup Djarum ini dimulai pada 30 September 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 30 Desember 2026. Namun, perseroan dapat menghentikannya lebih cepat berdasarkan pertimbangan manajemen.
Buyback tersebut dilakukan tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan mengacu pada Surat OJK Nomor S-112/D.04/2026 tertanggal 9 September 2026.
Dalam keterbukaan informasi pada Rabu, 30 September 2026, TOWR memperkirakan saham yang akan dibeli kembali mencapai sekitar 2 persen dari modal ditempatkan dan disetor. Jumlahnya setara sekitar 1,18 miliar saham.
Dengan alokasi dana maksimal Rp500 miliar, harga pembelian saham secara asumsi maksimal berada di kisaran Rp423 per saham. Pelaksanaan transaksi tetap mengacu pada ketentuan POJK 29/2023.
Untuk menjalankan aksi tersebut, TOWR menunjuk BCA Sekuritas sebagai perantara pedagang efek.
Sebelumnya, hingga akhir Agustus 2026, TOWR telah memiliki saham treasuri sebanyak 685,11 juta saham atau sekitar 1,159 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
Di tengah rencana buyback tersebut, saham TOWR pada jeda perdagangan Rabu menguat 2,55 persen ke level Rp402 per saham. Meski demikian, secara kumulatif sejak awal 2026, saham perseroan masih mencatat penurunan sekitar 31 persen.
Aksi buyback menjadi langkah korporasi yang kini dilakukan TOWR ketika harga sahamnya masih berada dalam tekanan sepanjang tahun berjalan.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Hans)






