JurnalLugas.Com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani kesepakatan bersama sejumlah petinggi perusahaan teknologi terkait keselamatan pengembangan dan penerapan kecerdasan buatan (AI) tingkat lanjut.
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Selasa, 29 September 2026, dan dibagikan Trump melalui akun Truth Social miliknya.
Dokumen itu mencantumkan Trump bersama sejumlah tokoh industri teknologi sebagai penandatangan, termasuk CEO Google Sundar Pichai, CEO Anthropic Dario Amodei, CEO Meta Mark Zuckerberg, salah satu pendiri OpenAI Greg Brockman, CEO xAI Elon Musk, serta CEO Nvidia Jensen Huang.
Kesepakatan yang diberi nama Joint Commitment on Frontier Responsibilities tersebut berisi komitmen perusahaan untuk memperkuat sistem pengamanan dalam pengembangan dan penggunaan model AI mutakhir.
Dalam kerangka yang disepakati, perusahaan peserta diminta membangun empat lapisan kontrol dan audit mulai dari proses pengembangan hingga penerapan model AI.
Lapisan pertama berupa kontrol internal untuk memantau kemampuan dan keselarasan model sekaligus mengidentifikasi risiko, termasuk ancaman keamanan siber, keamanan hayati, dan kimia.
Sistem tersebut juga diarahkan untuk mencegah model AI melakukan peretasan atau mengakses sistem teknis di luar tujuan yang ditetapkan.
Lapisan kedua melibatkan tim internal yang memeriksa efektivitas kontrol, pemantauan, dan mekanisme deteksi. Tim ini juga bertugas memastikan persoalan yang ditemukan segera ditangani.
Selanjutnya, lapisan ketiga mengharuskan keterlibatan auditor atau evaluator eksternal independen. Mereka akan menilai apakah sistem kontrol dan pemantauan perusahaan benar-benar berjalan sesuai tujuan.
Lapisan terakhir menempatkan komite independen di tingkat dewan untuk mengawasi keseluruhan proses. Komite tersebut menerima laporan dari tim internal dan evaluator eksternal serta memantau penyelesaian masalah yang ditemukan.
Dokumen kesepakatan menyebut kerangka tersebut ditujukan untuk meningkatkan keyakinan perusahaan, pelanggan, dan masyarakat bahwa sistem AI tingkat lanjut dapat beroperasi sesuai tujuan.
Perusahaan yang ikut dalam kesepakatan juga akan melakukan pertemuan secara berkala untuk menyusun standar dan praktik terbaik terkait keselamatan AI.
Dokumen itu turut membuka peluang agar sejumlah langkah pengamanan tersebut pada masa mendatang diadopsi menjadi aturan pemerintah, baik melalui undang-undang maupun regulasi.
Meski belum disebut sebagai kewajiban hukum, para penandatangan menyatakan kontrol dan audit tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan teknologi AI yang aman.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Handoko)






