JurnalLugas.Com – Perdana Menteri Palestina, Mohammad Mustafa, pada Rabu, 15 Januari 2025, menyerukan komunitas internasional untuk menolak undang-undang Israel yang melarang aktivitas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi internasional di Oslo, Norwegia, yang berfokus pada upaya mendorong solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel.
“Undang-undang Israel yang melarang UNRWA merusak hak-hak Palestina, melemahkan solusi dua negara, dan menghancurkan harapan perdamaian,” tegas Mustafa.
Pada Oktober lalu, Knesset (parlemen Israel) mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi. Kebijakan ini berdampak langsung pada aktivitas UNRWA di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur. Langkah ini menuai kritik internasional karena dianggap bertentangan dengan kewajiban hukum internasional.
UNRWA dan Hak-Hak Palestina
UNRWA didirikan untuk membantu pengungsi Palestina dengan menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan bantuan darurat. Larangan Israel terhadap badan ini mengancam stabilitas wilayah, terutama di Gaza dan Tepi Barat yang dianggap PBB sebagai wilayah pendudukan. Berdasarkan hukum internasional, kekuatan pendudukan memiliki kewajiban untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan, termasuk makanan dan layanan medis.
Mustafa juga menyoroti pentingnya rekonsiliasi internal Palestina, khususnya di Gaza. “Kami siap mengambil tanggung jawab penuh di Gaza dan melaksanakan Resolusi PBB 2735,” tambahnya.
Konferensi Oslo dan Upaya Perdamaian
Konferensi Oslo, yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide, dihadiri oleh lebih dari 80 negara dan organisasi internasional, termasuk Koordinator Khusus PBB untuk Timur Tengah, Tor Wennesland, dan Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini.
Acara ini merupakan pertemuan ketiga sejak Aliansi Global untuk Implementasi Solusi Dua Negara diluncurkan pada September. Sebelumnya, pertemuan serupa telah diadakan di Arab Saudi dan Brussels.
Namun, konferensi ini berlangsung di tengah situasi genting akibat perang di Gaza. Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 46.600 orang, mayoritas wanita dan anak-anak, telah menjadi korban serangan militer Israel, meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata.
Dukungan Internasional untuk Perdamaian
Dewan Keamanan PBB sebelumnya mengadopsi resolusi yang diajukan oleh Presiden AS Joe Biden untuk mendukung gencatan senjata di Gaza. Resolusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memulihkan stabilitas dan melanjutkan dialog damai antara Palestina dan Israel.
Dengan terus meningkatnya ketegangan, komunitas internasional diharapkan memainkan peran lebih aktif dalam menegakkan hak-hak Palestina dan mencari solusi berkelanjutan untuk perdamaian di Timur Tengah.
Baca berita seputar internasional lainnya: Jurnal Lugas






