Lebanon Laporkan Pelanggaran Zionis Israel terhadap Resolusi 1701 ke DK PBB

JurnalLugas.Com – Lebanon telah mengajukan keluhan resmi kepada Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa 04 Februari 2025, terkait pelanggaran berulang yang dilakukan zionis Israel terhadap perjanjian gencatan senjata dan Resolusi PBB 1701.

Pelanggaran Israel terhadap Resolusi 1701

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Lebanon, disebutkan bahwa pengaduan ini diajukan melalui perwakilan tetap Lebanon di New York. Tujuannya adalah untuk menyoroti pelanggaran Zionis Israel terhadap Resolusi 1701 serta pengabaian total terhadap pengaturan keamanan yang telah disepakati.

Bacaan Lainnya

Resolusi 1701, yang diadopsi pada 11 Agustus 2006, bertujuan untuk mengakhiri konflik antara Israel dan Hizbullah. Resolusi ini menuntut penghentian total permusuhan dan pembentukan zona bebas senjata antara Garis Biru (Blue Line) dan Sungai Litani di Lebanon selatan, kecuali untuk keberadaan pasukan tentara Lebanon dan misi pasukan perdamaian PBB, UNIFIL.

Namun, Israel terus melakukan pelanggaran terhadap resolusi ini. Dalam keluhan yang diajukan, Lebanon merinci berbagai bentuk pelanggaran, termasuk:

Baca Juga  Iran Peringatkan Perang Besar Jika Zionis Israel Melancarkan Agresi ke Lebanon
  • Serangan darat dan udara di wilayah Lebanon selatan.
  • Penghancuran rumah dan kawasan permukiman warga.
  • Penculikan warga sipil, termasuk tentara Lebanon.
  • Serangan terhadap jurnalis dan personel militer Lebanon.
  • Penghapusan lima penanda perbatasan di sepanjang Garis Biru.

Lebanon Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk Bertindak

Pemerintah Lebanon menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan negara tersebut dan prinsip-prinsip hukum internasional. Oleh karena itu, Lebanon mendesak Dewan Keamanan PBB serta negara-negara yang mendukung perjanjian gencatan senjata untuk mengambil tindakan tegas terhadap Israel.

Lebanon juga menekankan perlunya penguatan tentara nasional serta pasukan UNIFIL agar dapat memastikan implementasi penuh Resolusi 1701.

Gencatan Senjata yang Rapuh

Sejak kesepakatan gencatan senjata diberlakukan pada 27 November 2024, situasi tetap tegang. Konflik antara Israel dan Hizbullah yang dimulai pada 8 Oktober 2023 sempat meningkat menjadi perang berskala besar pada 23 September 2024. Media Lebanon melaporkan bahwa sejak kesepakatan itu berlaku, Israel telah melakukan lebih dari 830 pelanggaran.

Berdasarkan kesepakatan gencatan senjata, Israel seharusnya menarik seluruh pasukannya dari Lebanon pada 26 Januari 2025. Namun, hingga saat ini, mereka masih menolak untuk memenuhi kewajiban tersebut, sehingga tenggat waktu diperpanjang hingga 18 Februari 2025.

Baca Juga  Hamas Siap Gencatan Senjata Permanen di Gaza, Turki dan Mesir Sepakat Perkuat Kerja Sama Regional Palestina

Sejak 26 Januari 2025, sedikitnya 26 warga sipil telah tewas dan 221 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan Israel, terutama ketika mereka mencoba kembali ke desa-desa mereka di Lebanon selatan.

Pelanggaran Israel terhadap Resolusi 1701 terus memperburuk ketegangan di perbatasan Lebanon. Keluhan resmi yang diajukan Lebanon ke Dewan Keamanan PBB menjadi langkah penting dalam menekan komunitas internasional untuk mengambil tindakan terhadap agresi Israel.

Keputusan dan respons dari PBB serta negara-negara terkait akan sangat menentukan apakah konflik ini dapat diselesaikan secara diplomatis atau terus berlanjut menjadi ancaman besar bagi stabilitas kawasan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan konflik internasional, kunjungi JurnalLugas.com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait