Kemunduran Tajikistan Larang Jilbab dan Perayaan Idul Adha untuk Anak Ini Alasannya

JurnalLugas.Com — Pemerintah Tajikistan kembali mengukuhkan sikap keras terhadap simbol-simbol keagamaan dengan meresmikan larangan penggunaan “pakaian asing”, termasuk jilbab, serta pelarangan perayaan keagamaan untuk anak-anak selama Hari Raya Idulfitri dan Iduladha. Keputusan kemunduran ini disahkan oleh majelis tinggi negara tersebut dalam sidang terbaru yang mengubah sejumlah undang-undang nasional.

Amandemen hukum yang disetujui itu mencakup aspek-aspek penting terkait hari libur nasional, tradisi, dan ritual budaya, serta menekankan peran guru dan lembaga pendidikan dalam membentuk karakter generasi muda. Juga ditegaskan kewajiban orang tua untuk menjauhkan anak-anak dari aktivitas keagamaan yang dinilai tidak sesuai dengan norma nasional.

Bacaan Lainnya

Fokus pada Jilbab dan Atribut Keagamaan

Larangan secara tidak langsung menyasar pada masuknya pakaian-pakaian keagamaan seperti jilbab dan jubah panjang yang disebut-sebut mulai populer di Tajikistan dalam dua dekade terakhir, terutama setelah dipengaruhi budaya Timur Tengah. Pemerintah menilai simbol-simbol tersebut memiliki kaitan dengan paham ekstremisme keagamaan yang bertentangan dengan nilai-nilai lokal.

Meskipun jilbab tidak pernah secara resmi dilarang sebelumnya, praktik represif telah berjalan sejak tahun 2007. Kementerian Pendidikan saat itu mulai melarang siswa mengenakan pakaian keagamaan serta rok mini ala Barat di lingkungan sekolah. Larangan ini kemudian diperluas ke seluruh institusi publik, termasuk perkantoran dan lembaga pemerintah.

Baca Juga  Austria Sahkan Larangan Jilbab Siswi di Bawah 14 Tahun, Picu Polemik Konstitusional

Penegakan Ketat dan Sanksi di Lapangan

Tak hanya dalam bentuk peraturan tertulis, penegakan larangan juga dilakukan secara langsung oleh aparat lokal. Dibentuknya satuan khusus untuk memantau pelanggaran hingga operasi pasar oleh polisi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak warga yang masih mengenakan pakaian keagamaan.

Sejumlah laporan menyebutkan bahwa perempuan yang mengenakan jilbab kerap dihentikan di jalanan dan bahkan dikenai denda. Namun, otoritas menolak tuduhan itu, mengklaim tindakan mereka murni dalam rangka menjaga identitas budaya nasional.

Kampanye Pakaian Tradisional dan Buku Panduan Berpakaian

Sebagai bagian dari strategi menjaga budaya, pemerintah telah gencar mengampanyekan penggunaan busana nasional Tajik. Pada tahun 2007, warga perempuan menerima pesan teks yang menganjurkan mereka mengenakan pakaian tradisional. Puncak dari kampanye ini terjadi pada 2018, saat pemerintah meluncurkan buku panduan setebal 376 halaman berjudul “Pakaian yang Direkomendasikan di Tajikistan”. Buku ini berisi detail jenis pakaian yang dianggap sesuai untuk perempuan dalam berbagai acara resmi dan keseharian.

Larangan Tak Tertulis terhadap Janggut

Selain jilbab, gaya penampilan religius pria juga mendapat perhatian. Dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir, ribuan pria dengan janggut lebat dikabarkan sempat ditahan oleh polisi dan dipaksa mencukur janggut mereka di tempat. Meskipun larangan ini tidak tertuang dalam regulasi resmi, praktik di lapangan menunjukkan adanya pembatasan ketat terhadap simbol keislaman.

Baca Juga  Austria Sahkan Larangan Jilbab Siswi di Bawah 14 Tahun, Picu Polemik Konstitusional

Antara Keamanan dan Hak Individu

Pemerintah Tajikistan beralasan bahwa semua langkah tersebut diambil demi menjaga stabilitas sosial dan mencegah berkembangnya radikalisme. Namun, kebijakan ini juga menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia yang menilai pembatasan tersebut melanggar kebebasan beragama dan berekspresi.

Kebijakan Tajikistan ini menjadi cerminan dari upaya beberapa negara bekas Uni Soviet untuk menyeimbangkan antara warisan budaya lokal dengan meningkatnya ekspresi keagamaan yang datang dari luar.

Baca berita lengkap dan terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait