JurnalLugas.Com — Harga emas batangan produksi Antam Logam Mulia kembali bergerak melemah pada perdagangan Jumat pagi, 8 Mei 2026. Penurunan tipis ini memicu perhatian pelaku pasar dan investor ritel yang mulai memantau peluang akumulasi emas di tengah dinamika ekonomi global.
Berdasarkan pembaruan terbaru, harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp1.000 menjadi Rp2.839.000 per gram. Sebelumnya, logam mulia tersebut diperdagangkan di level Rp2.840.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga ikut terkoreksi. Saat ini buyback emas Antam berada di angka Rp2.644.000 per gram. Nilai tersebut menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke pihak Antam.
Analis pasar komoditas menilai pergerakan harga emas yang cenderung fluktuatif masih dipengaruhi sentimen global, mulai dari arah kebijakan suku bunga Amerika Serikat hingga pergerakan dolar AS. Meski terkoreksi tipis, emas tetap dianggap sebagai instrumen lindung nilai yang diminati saat ketidakpastian ekonomi meningkat.
“Penurunan tipis seperti ini biasanya dimanfaatkan investor jangka panjang untuk menambah kepemilikan emas,” ujar pengamat pasar logam mulia dalam keterangannya.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru per Jumat, 8 Mei 2026:
- 0,5 gram: Rp1.469.500
- 1 gram: Rp2.839.000
- 2 gram: Rp5.618.000
- 3 gram: Rp8.402.000
- 5 gram: Rp13.970.000
- 10 gram: Rp27.885.000
- 25 gram: Rp69.587.000
- 50 gram: Rp139.095.000
- 100 gram: Rp278.112.000
- 250 gram: Rp695.015.000
- 500 gram: Rp1.389.820.000
- 1.000 gram: Rp2.779.600.000
Masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan. Sesuai aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Sementara itu, transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.
Pelaku investasi disarankan terus memantau perkembangan harga emas harian karena nilainya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar internasional dan permintaan domestik.
Baca berita ekonomi dan investasi lainnya di JurnalLugas.Com
(Endarto)






