Jumlah Warga Miskin di Indonesia Tiba-Tiba Naik 12 Juta Ini Penyebab Data Bank Dunia dan BPS Beda

JurnalLugas.Com – Perbedaan data kemiskinan Indonesia antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia kembali mencuat. Penyebab utamanya adalah perbedaan metodologi pengukuran, khususnya terkait dengan garis kemiskinan.

Bank Dunia baru saja memperbarui standar pengukuran menggunakan pendekatan Purchasing Power Parity (PPP) 2021, menggantikan PPP 2017 yang sebelumnya digunakan. Pembaruan ini secara otomatis mengubah standar nilai garis kemiskinan global.

Bacaan Lainnya

Perubahan Standar dan Dampaknya

Standar PPP 2021 yang digunakan kini menetapkan ambang garis kemiskinan ekstrem sebesar US\$3,00 per hari, naik dari sebelumnya US\$2,15 per hari pada PPP 2017. Dengan konversi nilai tukar PPP 2024 sebesar Rp6.071 per dolar AS, maka garis kemiskinan menjadi sekitar Rp18.213 per hari, atau Rp546.400 per bulan per kapita.

Baca Juga  Wow BPS Klaim Infrastruktur MBG Picu Lonjakan Ekonomi Nasional

Kenaikan standar ini berdampak besar terhadap jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia. Menurut laporan terbaru Bank Dunia, tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia kini mencapai 5,44% dari total populasi 285,1 juta jiwa, atau sekitar 15,5 juta orang. Angka ini melonjak tajam dibandingkan pengukuran sebelumnya yang hanya mencatat 1,26% atau sekitar 3,59 juta jiwa.

Dengan demikian, berdasarkan ukuran baru, Indonesia dinyatakan memiliki tambahan 12 juta orang miskin ekstrem.

Data BPS: Lebih Tinggi Tapi Beda Ukuran

Di sisi lain, BPS dalam laporan resminya pada September 2024 mencatat bahwa tingkat kemiskinan nasional berada di angka 8,57% atau sekitar 24,06 juta jiwa. Namun, perlu dicatat bahwa BPS menggunakan pendekatan domestik dalam menentukan garis kemiskinan, yang memperhitungkan kebutuhan minimum makanan dan non-makanan sesuai kondisi lokal.

Sebagai ilustrasi, di DKI Jakarta, BPS menetapkan garis kemiskinan per kapita sebesar Rp846.085 per bulan. Maka jika dalam satu keluarga terdapat lima anggota, ambang batasnya mencapai Rp4.230.425 per bulan per rumah tangga.

Baca Juga  RI Tolak Pinjaman IMF, Purbaya Kas Negara Masih Rp428 Triliun

Dua Lembaga, Dua Tujuan

Meski tampak bertentangan, sebenarnya perbedaan ini mencerminkan fokus yang berbeda:

  • Bank Dunia menggunakan standar global sebagai tolok ukur perbandingan antarnegara.
  • BPS menyesuaikan dengan kebutuhan dasar dan harga lokal di Indonesia.

Keduanya sah, namun harus ditempatkan dalam konteks yang tepat. Data Bank Dunia bermanfaat untuk memantau kemajuan global dalam pengentasan kemiskinan, sementara data BPS berguna untuk kebijakan nasional berbasis kondisi lokal.

Baca berita terpercaya lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait