Pemerintah Siapkan Skema KUR Perumahan UMKM Ara “Kita Bergerak Cepat”

JurnalLugas.Com – Pemerintah tengah menggodok kebijakan baru berupa pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pembiayaan pembangunan perumahan, yang tidak hanya menyasar individu tetapi juga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Skema ini diharapkan menjadi solusi percepatan pembangunan rumah rakyat yang terjangkau.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penyusunan skema tengah dalam tahap finalisasi dan akan segera dibahas lintas kementerian. “Skemanya sedang disiapkan, dan nanti kita akan rapatkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan bahwa regulasi KUR untuk sektor konstruksi memang perlu pembaruan karena kebutuhan pembiayaannya jauh lebih besar dibandingkan KUR perorangan. Pemerintah juga tengah mempertimbangkan perubahan plafon dan tenor, termasuk potensi subsidi bunga untuk meringankan beban debitur.

Baca Juga  Tabel Pinjaman BSI SME Mitra Modal Kerja Mulai Rp10 Juta hingga Rp25 Miliar

“Kita akan bahas dalam rapat dengan Menteri Keuangan, sehingga akan ada perubahan plafon subsidi bunga,” lanjut Airlangga.

Skema KUR ini nantinya akan disalurkan melalui perbankan nasional, khususnya bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BSI. Meski belum ada rincian resmi mengenai plafon pinjaman atau suku bunga, pemerintah menegaskan implementasinya akan dilakukan dalam waktu dekat.

Di kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait membenarkan bahwa percepatan pembahasan tengah berlangsung. “Sekarang kita masih bergerak cepat. Sudah 3-4 kali rapat. Kita mau sepakati skemanya apa,” ujar Maruarar yang akrab disapa Ara.

Menurutnya, sejumlah regulasi harus segera disesuaikan agar implementasi program berjalan lancar dan terstruktur. “Ada beberapa aturan yang harus diubah, supaya program ini punya tata kelola yang baik,” tegasnya.

Baca Juga  Resmi! Guru Ngaji dan Dai Dapat Rumah Subsidi dari Negara Ini Syaratnya

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara juga telah menyatakan komitmennya mendukung program pembangunan 3 juta rumah melalui suntikan dana sekitar Rp130 triliun. Dana tersebut rencananya akan disalurkan melalui skema KUR dan kredit perumahan komersial.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah menargetkan skema baru KUR perumahan dapat mempercepat penyediaan rumah layak huni, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor konstruksi nasional, terutama yang digerakkan oleh pelaku UMKM.

Selengkapnya kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait