JurnalLugas.Com — Pemerintah mulai mengakselerasi langkah strategis dalam mengembalikan fungsi lahan negara yang selama ini dikuasai pihak lain. Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan ini digadang menjadi salah satu terobosan besar dalam reformasi pengelolaan aset negara.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa negara tidak boleh kehilangan kendali atas tanah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
“Tanah negara harus kembali dimanfaatkan untuk negara dan rakyat,” ujar Ara, Senin (6/4/2026).
Aset BUMN Jadi Sorotan, Banyak Lahan Tak Dimanfaatkan Optimal
Temuan pemerintah menunjukkan masih banyak aset negara khususnya milik BUMN perkeretaapian seperti PT Kereta Api Indonesia yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan.
Sejumlah lahan bahkan telah ditempati masyarakat atau pihak lain dalam jangka waktu lama tanpa kejelasan status maupun optimalisasi fungsi.
Untuk memastikan kondisi riil di lapangan, Ara bersama pejabat terkait, termasuk Dony Oskaria dan Bobby Rasyidin, melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik strategis seperti Bandung dan kawasan Tanah Abang, Jakarta.
Pendekatan Humanis Jadi Kunci, Masyarakat Tak Akan Ditertibkan Secara Sepihak
Berbeda dari pendekatan lama yang kerap represif, pemerintah menekankan dialog sebagai langkah utama dalam penataan lahan.
Ara menyebut, banyak masyarakat yang sudah lama tinggal di atas lahan tersebut sehingga pendekatan sosial menjadi prioritas.
“Kita komunikasikan dulu, karena ini tanah negara. Tujuannya untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak sekadar melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi berkeadilan.
Skema Baru Disiapkan, MBR Jadi Prioritas Utama
Program pemanfaatan kembali lahan negara ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah tengah merancang skema pembiayaan dan relokasi yang melibatkan Danantara Indonesia.
Fokus utamanya adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang akan mendapatkan akses kemudahan dalam program hunian maupun pemanfaatan lahan produktif.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap penataan lahan tidak hanya menyelesaikan konflik aset, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah.
“Langkah Besar” Segera Diumumkan, Peta Lahan Strategis Sudah Disiapkan
Ara mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah memetakan sejumlah lokasi strategis di berbagai wilayah Indonesia. Koordinasi lintas kementerian juga terus dilakukan untuk memastikan kesiapan program.
Ia memberi sinyal kuat bahwa dalam waktu dekat akan ada pengumuman resmi terkait langkah besar tersebut.
“Sedang dipersiapkan secara matang. Nanti akan diumumkan pada waktunya,” katanya.
Kebijakan ini menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola aset negara yang selama ini kerap terbengkalai atau tidak produktif. Jika berjalan sesuai rencana, program ini berpotensi membuka ruang ekonomi baru, termasuk perumahan rakyat, kawasan usaha, hingga pengembangan wilayah berbasis aset negara.
Lebih dari itu, langkah ini juga menjadi ujian komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap jengkal tanah negara benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Baca berita ekonomi dan kebijakan terbaru lainnya di: https://JurnalLugas.Com
(SF)






