Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Pemerintah UMKM Tetap Diuntungkan

JurnalLugas.Com – Pemerintah memastikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap dapat menikmati fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah meskipun terjadi perubahan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).

Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen menjaga akses pembiayaan yang terjangkau bagi sektor usaha produktif.

Bacaan Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bunga KUR tetap dipertahankan sebesar 6 persen per tahun karena merupakan program yang mendapat subsidi dari pemerintah, sehingga tidak mengikuti pergerakan BI Rate secara otomatis.

Menurut Airlangga, skema subsidi bunga menjadi instrumen penting agar pelaku UMKM tetap memperoleh modal usaha dengan biaya yang ringan di tengah dinamika perekonomian.

“Program KUR tetap menggunakan bunga 6 persen karena selisih bunganya disubsidi pemerintah. Jadi perubahan BI Rate tidak mengubah bunga yang diterima pelaku UMKM,” ujarnya di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Pemerintah Tambah Plafon KUR untuk Sektor Perumahan

Selain mempertahankan bunga rendah, pemerintah juga memperluas dukungan pembiayaan melalui peningkatan plafon KUR khusus sektor perumahan.

Airlangga menjelaskan alokasi pembiayaan untuk sektor tersebut dinaikkan menjadi Rp50 triliun sebagai upaya memperkuat pembangunan perumahan sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM yang terlibat dalam rantai pasok sektor konstruksi.

Ia menegaskan tambahan plafon tersebut tetap menggunakan skema bunga subsidi sehingga masyarakat maupun pelaku usaha tetap memperoleh pembiayaan dengan biaya yang kompetitif.

Penyaluran KUR Terus Meningkat

Program Kredit Usaha Rakyat hingga kini masih menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Melalui skema pembiayaan bersubsidi, pelaku UMKM mendapatkan akses modal yang lebih mudah untuk mengembangkan usaha.

Data Kementerian UMKM menunjukkan realisasi penyaluran KUR hingga 25 Juni 2026 telah mencapai Rp143,2 triliun atau sekitar 49,3 persen dari target nasional sebesar Rp290 triliun.

Pembiayaan tersebut telah dinikmati sekitar 2,2 juta debitur, termasuk lebih dari 1,1 juta penerima baru serta sekitar 511 ribu pelaku usaha yang telah berhasil naik kelas atau graduasi.

Fokus pada Sektor Produktif

Pemerintah juga terus mendorong agar mayoritas penyaluran KUR diarahkan ke sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.

Hingga pertengahan tahun 2026, porsi penyaluran KUR ke sektor produksi telah mencapai 64,1 persen, mendekati target nasional minimal 65 persen.

Sepanjang tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp290 triliun dengan sasaran 1,3 juta debitur baru serta 1,1 juta debitur graduasi.

Kebijakan tersebut diharapkan semakin memperkuat daya saing UMKM sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembiayaan yang mudah diakses dan berbiaya rendah.

Baca berita ekonomi, UMKM, dan kebijakan pemerintah terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Tabel Pinjaman KUR Mikro Bank Mandiri Syarat Bunga dan Simulasi Angsuran

Pos terkait