Kredit Usaha Mikro Mandiri, Solusi Tambah Modal hingga Rp500 Juta, Ini Syarat Cara Pengajuannya

JurnalLugas.Com – Pelaku usaha mikro yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan bisnis memiliki sejumlah pilihan pembiayaan dari perbankan.

Selain program Kredit Usaha Rakyat (KUR), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga menghadirkan fasilitas Kredit Usaha Mikro (KUM) yang ditujukan bagi pengusaha produktif dengan plafon pembiayaan hingga Rp500 juta.

Bacaan Lainnya

Program ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan usaha, mulai dari penambahan modal kerja hingga investasi guna meningkatkan kapasitas bisnis.

Dengan proses pengajuan yang relatif mudah dan tenor yang fleksibel, KUM menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Seorang perwakilan Bank Mandiri dalam informasi resminya menjelaskan bahwa Kredit Usaha Mikro merupakan fasilitas pembiayaan bagi pengusaha mikro yang memiliki usaha produktif dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan bank.

Apa Itu Kredit Usaha Mikro (KUM) Mandiri?

Kredit Usaha Mikro atau KUM adalah produk pembiayaan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk mendukung pengembangan usaha.

Dana pinjaman dapat digunakan sebagai modal kerja maupun pembelian aset produktif yang berkaitan langsung dengan kegiatan usaha.

Baca Juga  KUR Bank Mandiri Tembus Rp7,35 Triliun, Puluhan Ribu UMKM Kecipratan Dana

Bank Mandiri menawarkan limit pembiayaan hingga Rp500 juta, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan usaha masing-masing debitur.

Persyaratan Pengajuan KUM Mandiri 2026

Calon peminjam wajib memenuhi beberapa ketentuan dasar sebelum mengajukan pembiayaan, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
  • Memiliki usaha aktif minimal dua tahun pada lokasi dan bidang usaha yang sama.
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Usia maksimal 60 tahun ketika masa kredit berakhir.
  • Tidak memiliki riwayat kredit bermasalah serta memiliki kolektibilitas kredit yang baik.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Agar proses pengajuan berjalan lancar, pemohon perlu melengkapi sejumlah dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (bagi yang menikah).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi buku nikah atau surat cerai sesuai status.
  • Fotokopi NPWP.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari instansi berwenang.
  • Fotokopi buku tabungan Bank Mandiri atas nama pemohon.

Keunggulan Kredit Usaha Mikro Mandiri

Program pembiayaan ini menawarkan berbagai keuntungan bagi pelaku UMKM, antara lain:

  • Proses pengajuan relatif cepat.
  • Persyaratan administrasi sederhana.
  • Limit pembiayaan hingga Rp500 juta.
  • Tenor pinjaman mencapai lima tahun.
  • Agunan dapat berupa aset yang dibiayai maupun aset tetap lainnya.
  • Angsuran tetap setiap bulan dengan suku bunga yang kompetitif.
Baca Juga  KUR BRI Rp70 Juta, Simulasi Cicilan, Syarat Lengkap, dan Cara Pengajuan untuk UMKM

Cara Mengajukan KUM Mandiri

Bagi pelaku usaha yang ingin mengakses fasilitas ini, berikut tahapan pengajuannya:

  1. Lengkapi seluruh dokumen persyaratan.
  2. Datangi kantor cabang Bank Mandiri sesuai domisili.
  3. Sampaikan kebutuhan pembiayaan kepada petugas bank.
  4. Serahkan seluruh dokumen administrasi.
  5. Ikuti proses verifikasi, wawancara, dan survei usaha.
  6. Apabila disetujui, bank akan menghubungi pemohon untuk proses akad kredit sekaligus pencairan dana.

Peluang Menambah Modal Usaha

Tambahan modal sering menjadi faktor penting dalam meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pemasaran, maupun menambah peralatan usaha.

Karena itu, pelaku UMKM disarankan menyesuaikan besaran pinjaman dengan kebutuhan riil serta kemampuan membayar cicilan agar kondisi keuangan usaha tetap sehat.

Sebelum mengajukan kredit, pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan pahami seluruh ketentuan yang berlaku agar proses pengajuan berjalan lebih cepat dan peluang persetujuan menjadi lebih besar.

Baca informasi ekonomi, bisnis, UMKM, dan perbankan terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait