Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Begini Rinciannya

JurnalLugas.Com — Harga emas batangan Antam Logam Mulia pada Sabtu, 6 Desember 2025, tercatat mengalami penurunan tipis dibanding sehari sebelumnya. Harga emas satu gram kini berada di posisi Rp2.404.000, turun Rp3.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp2.407.000 per gram.

Sementara harga jual kembali (buyback) juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.265.000 per gram, mengikuti tren pelemahan harga emas internasional yang cenderung fluktuatif dalam beberapa hari terakhir.

Bacaan Lainnya

Seorang analis komoditas, R. Fad, mengatakan bahwa pergerakan emas masih dipengaruhi dinamika global. “Koreksi yang terjadi hari ini lebih bersifat teknikal. Pasar masih menunggu sinyal lanjutan dari kebijakan ekonomi global,” ujarnya.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

PT Antam Tbk menyediakan berbagai pilihan gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Berikut daftar lengkap harga emas per Sabtu (6/12/2025):

Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun, UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Anjlok
  • 0,5 gram: Rp1.252.000
  • 1 gram: Rp2.404.000
  • 2 gram: Rp4.748.000
  • 3 gram: Rp7.097.000
  • 5 gram: Rp11.795.000
  • 10 gram: Rp23.535.000
  • 25 gram: Rp58.712.000
  • 50 gram: Rp117.345.000
  • 100 gram: Rp234.612.000
  • 250 gram: Rp586.265.000
  • 500 gram: Rp1.172.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.344.600.000

Menurut pengamat pasar emas, A. Dir, tren harga yang fluktuatif seperti hari ini masih dianggap wajar. “Pergerakan naik-turun pada rentang kecil merupakan pola yang lumrah di akhir pekan, apalagi jelang rilis data ekonomi dari sejumlah negara besar,” paparnya.

Pajak Transaksi Emas: Pembelian & Buyback

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak sebagai berikut:

1. Pajak Penjualan (Buyback)

  • 1,5% untuk pemegang NPWP
  • 3% untuk non-NPWP
    PPh 22 dipotong langsung dari nilai total buyback.

2. Pajak Pembelian Emas

  • 0,45% untuk pembeli dengan NPWP
  • 0,9% untuk pembeli non-NPWP
Baca Juga  Harga Emas Dunia Mulai Rebound Ternyata Ini Faktor Pendorongnya

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari ketentuan resmi perpajakan.

Analis perpajakan, M. San, menilai regulasi ini memberi kepastian. “Ketentuan tersebut memudahkan pengawasan transaksi dan memberikan transparansi bagi konsumen,” ungkapnya.

Harga emas Antam hari ini mengalami penurunan kecil, namun masih berada pada level yang relatif stabil. Para investor disarankan mengikuti perkembangan pasar global untuk menentukan waktu terbaik dalam membeli atau menjual emas batangan.

Informasi lebih lengkap dapat Anda akses melalui:
JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait