JurnalLugas.Com — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia pada Sabtu (13/12), harga emas Antam tercatat mengalami kenaikan selama empat hari berturut-turut. Kenaikan terbaru mencapai Rp9.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.453.000 kini menjadi Rp2.462.000 per gram.
Penguatan harga emas ini turut berdampak pada nilai jual kembali atau buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.322.000 per gram. Emas batangan Antam sendiri tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.
Seorang pengamat pasar logam mulia menilai kenaikan harga emas dipengaruhi oleh sentimen global dan minat investor terhadap aset aman. “Emas masih menjadi pilihan utama saat kondisi ekonomi global tidak menentu,” ujarnya singkat.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.
Pajak PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima konsumen.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 juga diberlakukan dengan tarif 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas batangan Antam yang tercatat pada Sabtu (13/12):
- Emas 0,5 gram: Rp1.281.000
- Emas 1 gram: Rp2.462.000
- Emas 2 gram: Rp4.864.000
- Emas 3 gram: Rp7.271.000
- Emas 5 gram: Rp12.085.000
- Emas 10 gram: Rp24.115.000
- Emas 25 gram: Rp60.162.000
- Emas 50 gram: Rp120.245.000
- Emas 100 gram: Rp240.412.000
- Emas 250 gram: Rp600.765.000
- Emas 500 gram: Rp1.201.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.402.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini kembali menegaskan perannya sebagai instrumen investasi jangka panjang yang relatif stabil. Meski demikian, investor tetap disarankan memperhatikan aspek pajak serta dinamika pasar sebelum melakukan transaksi.
Baca berita ekonomi dan investasi terkini lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com






