JurnalLugas.Com — Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih menjadi profesi idaman bagi banyak masyarakat. Selain membawa kebanggaan tersendiri, tugas Polri juga sarat nilai pengabdian karena berperan menjaga keamanan sekaligus melayani dan mengayomi masyarakat.
Memasuki tahun 2025, pemerintah resmi memberlakukan struktur gaji terbaru bagi anggota Polri. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ke-13 atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang gaji anggota Polri. Aturan ini mengatur besaran gaji pokok dari jenjang terendah hingga perwira tinggi.
Seorang pengamat kebijakan publik menilai, penyesuaian gaji ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap beban tugas Polri yang semakin kompleks. “Kesejahteraan aparat berbanding lurus dengan profesionalisme pelayanan,” ujarnya singkat.
Rincian Gaji Polisi 2025 Berdasarkan Golongan
Golongan I – Tamtama
- Bhayangkara Dua: Rp1.775.000 – Rp2.741.300
- Bhayangkara Satu: Rp1.830.500 – Rp2.827.000
- Bhayangkara Kepala: Rp1.887.800 – Rp2.915.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.946.800 – Rp3.006.600
- Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp2.007.700 – Rp3.100.700
- Ajun Brigadir Polisi: Rp2.070.500 – Rp3.197.700
Golongan II – Bintara
- Brigadir Polisi Dua: Rp2.272.100 – Rp3.733.700
- Brigadir Polisi Satu: Rp2.343.100 – Rp3.850.500
- Brigadir Polisi: Rp2.416.400 – Rp3.971.000
- Brigadir Polisi Kepala: Rp2.492.000 – Rp4.095.200
- Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.570.000 – Rp4.223.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.650.300 – Rp4.355.400
Golongan III – Perwira Pertama
- Inspektur Polisi Dua: Rp2.954.200 – Rp4.779.300
- Inspektur Polisi Satu: Rp3.046.600 – Rp5.006.500
- Ajun Komisaris Polisi: Rp3.141.900 – Rp5.163.100
Golongan IV – Perwira Menengah
- Komisaris Polisi: Rp3.240.200 – Rp5.324.600
- Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.341.500 – Rp5.491.200
- Komisaris Besar Polisi: Rp3.446.000 – Rp5.663.000
Golongan IV – Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.553.800 – Rp5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.665.000 – Rp6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.485.800 – Rp6.221.200
- Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500
Tunjangan yang Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Polri
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima berbagai tunjangan yang nilainya cukup signifikan, antara lain:
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Berkisar Rp1,96 juta hingga Rp43,62 juta, disesuaikan dengan jabatan dan tanggung jawab. Kapolri menjadi penerima tertinggi.
- Tunjangan Suami/Istri: Sebesar 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan Makan Harian: Sekitar Rp50 ribu hingga Rp60 ribu per hari.
- Tunjangan Pensiun: Mulai dari Rp1,64 juta sampai Rp4,44 juta, tergantung masa dinas dan pangkat terakhir.
Akademisi hukum tata negara menilai, skema tunjangan ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi personel. “Polri dituntut fokus bekerja tanpa beban kesejahteraan,” katanya singkat.
Dengan diberlakukannya PP Nomor 7 Tahun 2024, struktur gaji dan tunjangan Polri di 2025 semakin jelas dan terukur. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong profesionalisme aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
Bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi anggota Polri, informasi ini bisa menjadi gambaran nyata mengenai jenjang karier dan penghasilan di institusi kepolisian.
Selengkapnya seputar kebijakan nasional dan isu terkini dapat dibaca di https://JurnalLugas.Com.






