JurnalLugas.Com — Lembaga pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) resmi menurunkan peringkat kredit PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) menjadi idBBB+ dengan prospek negatif, dari sebelumnya berada di level idA dengan outlook stabil. Penurunan peringkat ini juga berlaku untuk Sukuk Berkelanjutan I serta Obligasi Berkelanjutan III dan IV yang diterbitkan emiten konstruksi pelat merah tersebut.
Dalam keterangannya, Pefindo menilai penurunan peringkat mencerminkan tekanan gabungan dari meningkatnya risiko refinancing di tengah jatuh tempo surat utang dalam waktu dekat serta kondisi pendanaan industri konstruksi domestik yang semakin menantang. Situasi tersebut dinilai menekan likuiditas sekaligus membatasi ruang gerak keuangan perseroan.
Pefindo menyoroti bahwa jatuh tempo surat utang pada 11 April 2026 menjadi risiko kredit jangka pendek utama bagi PTPP. Ketidakmampuan perusahaan dalam mengelola dan menyelesaikan kewajiban tersebut berpotensi memberikan dampak lanjutan terhadap profil kredit perseroan secara keseluruhan.
Selain faktor likuiditas, peringkat PTPP juga dipengaruhi oleh struktur permodalan yang dinilai relatif lemah serta fleksibilitas keuangan yang terbatas. Meski demikian, Pefindo tetap mencatat peran strategis PTPP bagi pemerintah serta sumber pendapatan yang terdiversifikasi sebagai faktor pendukung. Namun, eksposur terhadap segmen properti yang berisiko tinggi dan dinamika lingkungan usaha yang fluktuatif masih menjadi tantangan utama.
Lebih lanjut, Pefindo memperingatkan bahwa kegagalan PTPP dalam menyelesaikan surat utang yang akan segera jatuh tempo dapat memicu penurunan peringkat lanjutan. Hal ini akan semakin mempersempit akses pendanaan dan meningkatkan tekanan terhadap arus kas perusahaan.
Di sisi lain, prospek peringkat PTPP berpeluang kembali stabil apabila perseroan mampu memperbaiki kinerja bisnis dan indikator keuangannya secara signifikan. Penguatan arus kas yang berkelanjutan serta keberhasilan dalam mengelola kewajiban keuangan dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan pemeringkat.
Berdasarkan data per 30 September 2025, struktur pemegang saham PTPP terdiri dari Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sebesar 0,51 persen, PT Danantara Asset Management 50,49 persen, Koperasi Karyawan (Kopkar) 0,03 persen, dan publik 48,74 persen.
Baca berita lainnya JurnalLugas.Com https://jurnallugas.com






