JurnalLugas.Com — Keputusan otoritas Israel melarang pelaksanaan Shalat Idul Fitri di kompleks Masjid Al-Aqsa memicu gelombang reaksi dari warga Palestina di Yerusalem Timur. Larangan tersebut diberlakukan dengan alasan keamanan di tengah meningkatnya ketegangan regional akibat konflik dengan Iran.
Meski pembatasan diberlakukan secara ketat, warga Palestina tetap menyerukan umat Muslim untuk berkumpul di kawasan Kota Tua pada Jumat, 20 Maret 2026. Mereka berupaya melaksanakan shalat Idul Fitri sedekat mungkin dengan Al-Aqsa, sebagai simbol berakhirnya bulan suci Ramadhan.
Situasi di lapangan dilaporkan semakin memanas dalam beberapa hari terakhir. Aparat keamanan Israel disebut menggunakan tindakan represif, termasuk pentungan, granat kejut, dan gas air mata untuk membubarkan warga yang mencoba melaksanakan ibadah di luar tembok Kota Tua. Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas protes terhadap penutupan akses ke Al-Aqsa selama Ramadhan.
Kondisi di Yerusalem Timur kini diliputi suasana muram. Kawasan Kota Tua yang biasanya dipadati warga menjelang Idul Fitri terlihat lengang. Aktivitas masyarakat nyaris terhenti, menciptakan kesan kota mati di salah satu pusat spiritual umat Muslim tersebut.
Pembatasan juga berdampak pada sektor ekonomi lokal. Otoritas Israel melarang pedagang Palestina membuka toko, kecuali apotek dan toko bahan pokok yang diizinkan beroperasi secara terbatas.
Sejumlah pedagang yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan tekanan ekonomi yang mereka alami akibat kebijakan tersebut. Mereka menyebut pembatasan ini memperburuk kondisi yang sudah sulit di tengah ketidakpastian konflik.
“Situasi ini sangat memberatkan. Kami tidak bisa berdagang, sementara kebutuhan hidup terus berjalan,” ujar salah satu pedagang, dikutip secara ringkas.
Larangan ibadah di Al-Aqsa dan pembatasan aktivitas warga menambah panjang daftar ketegangan di wilayah tersebut, sekaligus memicu kekhawatiran akan eskalasi konflik yang lebih luas.
Kunjungi informasi lainnya di JurnalLugas.Com
(HD)






