Call Center 110 Polri Gratis 24 Jam, DPR Jangan Ragu Laporkan Kejahatan

JurnalLugas.Com – Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina, mengajak masyarakat untuk memaksimalkan penggunaan layanan darurat kepolisian melalui call center 110. Layanan ini dinilai sebagai inovasi penting dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keamanan.

Pernyataan tersebut disampaikan Endang di Banjarmasin pada Jumat (20/3/2026). Ia menilai inovasi berbasis teknologi yang dihadirkan Polri sudah sangat baik, namun efektivitasnya sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Layanan ini sudah sangat bagus. Sekarang yang terpenting adalah bagaimana masyarakat memanfaatkannya secara optimal,” ujarnya.

Baca Juga  Survei 67,4% Publik Puas Kinerja Polisi Lemkapi Reformasi Polri ala Prabowo

Menurut Endang, penggunaan call center 110 juga dapat menjadi indikator kinerja aparat di lapangan. Masyarakat bisa menilai secara langsung apakah laporan yang disampaikan benar-benar ditindaklanjuti oleh petugas atau tidak.

Ia menegaskan, hal ini penting sebagai bahan evaluasi bagi institusi kepolisian agar terus meningkatkan responsivitas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II, Endang menyebut setiap inovasi yang diluncurkan Polri memiliki tujuan positif. Namun, implementasi di lapangan tetap menjadi kunci utama keberhasilan sistem tersebut.

“Pada dasarnya kami mendukung penuh inovasi Polri. Tapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana personel menjalankannya secara serius dan konsisten,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Menurutnya, kecepatan penanganan sangat dibutuhkan terutama dalam situasi darurat seperti tindak kriminal, kecelakaan, hingga gangguan keamanan lainnya.

Baca Juga  Aparat Kepolisian dan Pengarusutamaan HAM Sikapi Ekspresi Seni

Diketahui, layanan call center 110 milik Polri dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis. Setiap laporan yang masuk akan segera diteruskan ke satuan kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu untuk melapor dan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Baca berita lengkap lainnya di JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait