Inovasi Fantastik Kopdes, Hadirkan Pos Pengaduan Perempuan dan Anak di Tingkat Desa

JurnalLugas.Com — Transformasi koperasi terus diperkuat pemerintah dengan pendekatan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakat. Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, pemerintah kini menghadirkan inovasi baru berupa pos pengaduan bagi perempuan dan anak di setiap gerai koperasi.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi tidak lagi hanya berperan sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga menjadi pusat layanan perlindungan sosial di desa dan kelurahan. Menurutnya, kehadiran ruang pengaduan ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan akses perlindungan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin koperasi hadir lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya untuk ekonomi tetapi juga perlindungan kelompok rentan,” ujarnya singkat.

Ferry menjelaskan, setiap unit Kopdes Merah Putih nantinya akan dilengkapi ruang khusus yang difungsikan sebagai tempat pengaduan kasus perempuan dan anak. Fasilitas ini diharapkan mampu menjadi titik awal penanganan sekaligus pencegahan kekerasan di tingkat lokal.

Baca Juga  Wow Suntik Rp50 Juta Menteri Ferry Jadi Anggota Luar Biasa Kopdes Merah Putih

Selain itu, kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga difokuskan pada penguatan ekonomi perempuan. Program ini akan terintegrasi dengan inisiatif Ruang Bersama Indonesia yang mendorong pembangunan desa secara kolektif.

Ferry menambahkan, pihaknya akan mengakselerasi transformasi kelompok perempuan produktif menjadi koperasi yang mandiri dan berdaya saing. Dukungan tersebut mencakup pendampingan usaha hingga akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

“Pendampingan dan akses modal akan diperkuat agar usaha perempuan bisa berkembang berkelanjutan,” katanya.

Di sisi lain, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyambut baik langkah strategis tersebut. Ia menilai kehadiran pos pengaduan di koperasi merupakan solusi efektif untuk memperluas jangkauan layanan perlindungan hingga ke wilayah desa.

“Langkah ini penting agar masyarakat desa lebih mudah mengakses layanan pengaduan dan pencegahan,” ujarnya.

Arifah juga menekankan bahwa selama ini layanan perlindungan masih terkonsentrasi di tingkat kota dan kabupaten. Dengan adanya Kopdes Merah Putih, kesenjangan akses tersebut diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Baca Juga  Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes PKWT, Ratusan Ribu Mendaftar

Sebagai langkah awal implementasi, kedua kementerian sepakat menjalankan proyek percontohan di sejumlah daerah yang dinilai siap, tanpa menunggu proses administratif seperti nota kesepahaman (MoU) selesai sepenuhnya.

Program ini diharapkan mampu menjadi model baru pembangunan desa berbasis koperasi yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat perlindungan sosial secara menyeluruh.

Dengan pendekatan ini, Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi pusat aktivitas masyarakat desa yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Baca selengkapnya di https://JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait