JurnalLugas.Com — Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kini memasuki babak baru yang berdampak langsung pada sistem energi global. Pemerintah Iran mengambil langkah drastis dengan membatasi akses pelayaran di Selat Hormuz, salah satu jalur distribusi minyak paling vital di dunia.
Keputusan ini muncul setelah konflik bersenjata dengan Amerika Serikat dan Israel yang memuncak sejak akhir Februari 2026. Dampaknya tidak hanya terasa di kawasan Teluk, tetapi juga mengguncang stabilitas ekonomi global.
Lalu Lintas Anjlok, Ribuan Kapal Tertahan
Pembatasan akses tersebut langsung menekan aktivitas pelayaran. Data maritim menunjukkan penurunan lalu lintas kapal hingga sekitar 90 persen. Sekitar 2.000 kapal komersial dilaporkan tertahan di sekitar kawasan Teluk Persia, menunggu kepastian izin melintas.
Lonjakan ketegangan ini sempat mendorong harga minyak mentah Brent menembus kisaran USD126 per barel. Pasar global pun bereaksi cepat, memicu kekhawatiran krisis energi yang lebih luas.
Selat Hormuz sendiri merupakan jalur strategis yang dilalui sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia. Gangguan sekecil apa pun di titik ini dapat menciptakan efek domino terhadap harga energi dan inflasi global.
Konflik Memicu Kebijakan Akses Selektif
Situasi berubah drastis setelah eskalasi konflik pada 28 Februari 2026, yang turut menewaskan Ali Khamenei. Pasca peristiwa itu, otoritas Iran menerapkan kebijakan akses terbatas dan tidak lagi membuka jalur pelayaran secara bebas.
Melalui siaran radio maritim, Korps Garda Revolusi Islam mengeluarkan peringatan keras kepada kapal asing untuk tidak melintas tanpa izin. Kebijakan ini secara efektif menciptakan blokade de facto di jalur tersebut.
Daftar Negara yang Diizinkan Melintas
Meski ketat, Iran tetap membuka akses terbatas bagi negara yang dianggap “bersahabat” atau netral-kooperatif. Negara-negara tersebut antara lain:
- India
- Tiongkok
- Rusia
- Pakistan
- Irak
- Yunani
- Filipina
- Malaysia
- Thailand
Negara-negara tersebut memperoleh izin setelah melalui komunikasi diplomatik dan kesepakatan teknis tertentu dengan Teheran.
Negara yang Diblokir Total
Sebaliknya, Iran menutup akses bagi kapal yang terafiliasi dengan pihak yang dianggap terlibat dalam konflik. Larangan mencakup:
- Kapal berbendera Amerika Serikat
- Kapal berbendera Israel
- Kapal dengan rute dari atau menuju pelabuhan kedua negara tersebut
- Negara yang dinilai mendukung operasi militer melawan Iran
Iran bahkan menegaskan tidak mengakui hak lintas internasional bagi pihak yang dikategorikan sebagai agresor.
Nasib Indonesia Kapal Pertamina Masih Tertahan
Bagaimana dengan Indonesia? Hingga kini, dua kapal tanker milik Pertamina International Shipping (PIS) masih berada di area sekitar Selat Hormuz dan belum memperoleh kepastian jalur aman.
Kementerian Luar Negeri RI melalui juru bicaranya, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif.
“Kami terus berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk KBRI Teheran dan otoritas Iran, untuk memastikan keselamatan pelayaran,” ujarnya singkat.
Aturan Navigasi Baru: Lebih Ketat dan Berbiaya
Selain pembatasan negara, Iran juga memperkenalkan regulasi baru:
- Kapal wajib koordinasi sebelum memasuki wilayah selat
- Sistem AIS harus selalu aktif
- Potensi penerapan biaya transit
- Penggunaan jalur alternatif di pesisir Oman
Langkah ini dinilai sebagai upaya pengendalian penuh atas lalu lintas maritim di kawasan tersebut.
Risiko Global Asuransi Naik dan Navigasi Terganggu
Ketidakpastian keamanan membuat biaya asuransi pengiriman melonjak hingga 4–6 kali lipat. Selain itu, gangguan navigasi seperti jamming dan spoofing satelit semakin sering terjadi, meningkatkan risiko kecelakaan laut.
Sejumlah perusahaan energi global bahkan mulai menyatakan force majeure akibat kondisi yang tidak menentu, menandakan potensi gangguan serius terhadap pasokan energi dunia.
Krisis di Selat Hormuz kini bukan sekadar konflik regional, melainkan ancaman nyata terhadap stabilitas ekonomi global. Dunia pun menunggu, apakah jalur energi utama ini akan kembali normal atau justru menjadi titik panas baru yang berkepanjangan.
Baca selengkapnya di JurnalLugas.Com
(HD)






